Klarifikasi Penyalahgunaan Kewenangan RW dalam Proses Pelayanan Warga, Begini Penjelasan RW 018 Cengkareng Timur Jakarta Barat

Berita38432 Dilihat

DetikSR.id JAKARTA – Setelah muncul pemberitaan di salah satu media online pada tanggal 8 Mei terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan Rukun Warga (RW) dalam proses pelayanan administrasi masyarakat, Ketua RW 018 Kelurahan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, memberikan klarifikasi terkait laporan yang telah diajukan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Suhartono Suhardiman, yang akrab disapa Abbah, menyatakan dirinya siap jika dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan terkait laporan tersebut.

“Saya siap menjelaskan secara gamblang jika diminta pihak kepolisian,” tegasnya pada Sabtu (9/5/2026) di wilayah RW 018.

Menurut dia, tuduhan yang ditujukan kepadanya tidak sesuai dengan isi pemberitaan yang beredar. Bahkan, dia menyebutkan bahwa pemberitaan tersebut berpotensi menjadi tuduhan palsu dan fitnah.

“Pemberitaan itu tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Isinya sepihak dan cenderung mengarah pada fitnah,” ujarnya.

Abbah menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari permintaan seorang warga untuk membuat Surat Keterangan Domisili bagi Warga Negara Asing (WNA) pada Rabu (6/5/2026). Proses pelayanan dilakukan di Pos RW 018 bukan di rumah pribadi karena seluruh mekanisme pelayanan masyarakat telah ditetapkan untuk dilaksanakan di sana, dan surat tersebut juga telah ditandatangani sesuai prosedur.

“Pada hari itu, surat sudah ditandatangani oleh pihak RT dan RW,” tambahnya.

Beberapa waktu kemudian, orang yang diduga mengurus ulang berkas tersebut datang ke rumahnya dalam keadaan agak mabuk.

“Asisten Rumah Tangga (ART) melaporkan, ‘Pak, ada orang agak mabuk datang’,” katanya.

Mengenai tuduhan terkait penggunaan bahasa mengancam dan kasar, Abbah menyatakan hal itu tidak benar. Menurutnya, apa yang dikatakannya bersifat peringatan dan teguran semata.

Suhartono menegaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses pelayanan warga. Semua pelayanan diberikan dengan baik dan tidak dipungut biaya sama sekali.(Red/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *