Koalisi Besar Buruh Kawal RUU Ketenagakerjaan, Desak Pembahasan Transparan dan Berkeadilan

Berita95 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Gerakan buruh nasional membentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan agar menghasilkan regulasi yang berkeadilan bagi pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.

Koalisi tersebut mendesak pemerintah dan DPR membuka ruang dialog yang luas serta memastikan proses penyusunan RUU berlangsung secara transparan dan tidak terburu-buru.

Deklarasi koalisi digelar di Jakarta, dengan melibatkan 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja yang diklaim mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh nasional.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, mengatakan pembentukan koalisi merupakan langkah bersama untuk memastikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dilakukan secara terbuka dan menghasilkan solusi yang mengakomodasi kepentingan pekerja maupun dunia usaha.

“Kami tidak ingin pembahasannya kebut semalam. Kami memilih dialog dan duduk bersama mencari solusi,” ujar Andi dalam keterangannya, pada (2/7/2026).

Menurut Andi, koalisi telah membentuk tim teknis yang mulai bekerja pekan ini untuk menyusun kajian, merumuskan konsep, serta membangun komunikasi dan lobi dengan pemerintah maupun DPR guna mengawal substansi RUU tersebut.

Ia juga meminta seluruh proses penyusunan naskah akademik dan pembahasan RUU dibuka secara transparan kepada publik.

Menurutnya, informasi yang diterima serikat pekerja menyebutkan naskah akademik berasal dari Badan Keahlian DPR, sehingga keterbukaan diperlukan agar tidak memunculkan polemik di tengah masyarakat.

“Kami ingin tahu siapa yang menyusun naskah akademiknya. Oleh karena itu, kami meminta semuanya dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan polemik,” katanya.

Andi menilai pemerintah memiliki kesempatan menghadirkan regulasi ketenagakerjaan yang mampu melindungi hak pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha.

Ia mencontohkan kebijakan penurunan harga gas industri sebagai bukti adanya upaya pemerintah membantu sektor usaha sekaligus menjaga lapangan kerja.
Ia juga optimistis aspirasi buruh dapat tersampaikan lebih efektif karena sejumlah tokoh serikat pekerja kini berada di dalam pemerintahan.

“Saya salut kepada Bung Jumhur karena tidak kehilangan idealismenya. Kami juga akan memanfaatkan seluruh jalur komunikasi yang kami miliki, baik kepada Presiden maupun para tokoh yang kini berada di pemerintahan, agar perjuangan buruh bisa diperjuangkan dari berbagai sisi,” ujarnya.

Selain mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan, koalisi juga akan memperjuangkan sejumlah persoalan yang dinilai masih membebani pekerja.
Di antaranya adalah pengenaan pajak terhadap Jaminan Hari Tua (JHT), Tunjangan Hari Raya (THR), serta pesangon, yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan ke depan.

Sementara itu, Ketua KSPSI yang juga Jumhur Hidayat menegaskan posisinya sebagai menteri tidak mengubah komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan kaum buruh.

“Intinya saya bersama teman-teman pasti satu pikiran, satu gagasan, dan satu kekuatan. Jadi saya sekarang bukan sekadar ikut, tetapi bersama-sama berada di depan teman-teman dalam memperjuangkan kepentingan buruh,” kata Jumhur.

Senada dengan itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Elly Rosita Silaban, menyatakan pembentukan koalisi menjadi simbol persatuan gerakan buruh Indonesia dalam mengawal lahirnya undang-undang yang memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

“Koalisi ini lahir karena kami memiliki tujuan yang sama, yaitu mengawal lahirnya UU Ketenagakerjaan yang berkeadilan. Perbedaan organisasi tidak menjadi penghalang,” ujar Elly.

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia terdiri atas 16 konfederasi, di antaranya KSPSI AGN, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI Yorrys, KSBSI, KASBI, ASPEK Indonesia, SBSI 1992, serta sejumlah organisasi serikat pekerja lainnya yang berkomitmen mengawal proses legislasi hingga lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilai adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan pekerja serta keberlanjutan dunia usaha.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *