Komisi III DPR Minta TNI, Polri, dan Kejaksaan Solid Dalam Pemberantasan Korupsi, Harus Diusut Tuntas Tanpa Pandang Bulu

Berita31 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Komisi III DPR RI meminta TNI, Polri, dan Kejaksaan bersinergi serta tetap solid dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara yang diduga menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Sumatera.

DPR menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sehingga penanganannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Permintaan tersebut disampaikan anggota Soedeson Tandra dalam konferensi pers bersama seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada (9/7/2026).

“Kami juga meminta kepada TNI-Polri agar solid mendukung program pemerintah dalam hal ini untuk pemberantasan korupsi. Bahwa kita semua tahu, korupsi adalah extraordinary crimes,” ujar Soedeson.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut memiliki arti penting karena menyangkut sektor energi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo Subianto.

Ia berharap seluruh aparat penegak hukum dapat bekerja sama untuk mengusut perkara hingga tuntas.
“Soal ini harus dibongkar seterang-terangnya, sejelas-jelasnya, memberikan informasi kepada masyarakat, dan menghukum pelakunya seberat-beratnya,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum tidak boleh membedakan status sosial maupun jabatan pihak yang terlibat.
“Tidak penting dia pejabat, pengusaha, atau karyawan. Semua sama di depan hukum. Karena itu kami meminta hukum ditegakkan setegak-tegaknya,” katanya.

Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia saat ini tengah melakukan serangkaian penyidikan terhadap sejumlah perkara dugaan korupsi, termasuk kasus pengadaan batu bara yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Dalam rangka penyidikan, aparat gabungan dari Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budhi Hermanto, mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan beberapa perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian pemerintah.

“Ini berkaitan dengan dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden agar dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk dilakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” ujarnya.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan penyidikan dilakukan melalui mekanisme joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Menurut Totok, terdapat tiga perkara utama yang sedang ditangani, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang berdampak pada blackout di Sumatera, dugaan korupsi di PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan Krakatau Steel.

“Saat ini Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangani perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait perkara PLN batu bara, ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020–2025,” jelas Totok.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, menerangkan bahwa salah satu objek penyidikan adalah dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam penanganan perkara PT ASABRI (Persero) dan Asuransi Jiwasraya.

Menurut Victor, dugaan tindak pidana tersebut terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2025 dan saat ini masih terus didalami penyidik untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta menelusuri dugaan aliran dana guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komisi III DPR RI menegaskan akan terus mengawasi jalannya proses hukum agar penyidikan berlangsung secara profesional, transparan, dan independen, sekaligus memastikan pemberantasan korupsi berjalan efektif demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *