Komisioner KPUD Sumsel Nyatakan Penetapan Calon Terpilih Pilkada 2025 Segera Dilaksanakan

Berita Daerah336 Dilihat

DetikSR.id LUBUKlNGGAU- Komisioner KPUD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Handoko pastikan penetapan Bupati/Walikota terpilih, khusus wilayah Musi Rawas Mura-Lubuk Linggau-Musi Rawas Utara (MLM), paling lambat, Kamis (09/01/2025).

Pasalnya tiga wilayah ini, masuk dalam kategori 9 daerah di Provinsi Sumsel yang tidak bermasalah dan masuk gugatan di Mahkamah Konsitusi (MK). ” Untuk penetapan Walikota/Wakil Walikota – Bupati/Wakil Bupati kita masih menunggu surat dari KPU RI. Hari ini suratnya keluar dan kemungkinan penetapan calon terpilih akan dilakukan kamis nanti,” kata Handoko kepada sejumlah wartawan, Senen (06/01/2025).

Menurut Handoko, khusus di Provinsi Sumsel, ada 11 permohonan gugatan di MK, dan 9 daerah yang mengajukan permohonan gugatan di MK.

Diantaranya Kota Palembang, Ogan ilir ( OI) , Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, Pagar Alam, OKU Selatan , OKU Induk, Banyuasin. “Untuk daerah yang tidak bermasalah ada 8, seperti Mura, Lubuk Linggau, Muratara, Muba, Oku Timur, OKI, Prabumulih, dan Pali. Karena tidak ada gugatan, ini akan diumumkan duluan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisioner Kota Lubuk Linggau Aspin Dodi mengungkapkan, pihaknya masih menunggu Informasi dari KPU RI dan Provinsi Sumsel terkait penetapan calon terpilih. “Kita masih menunggu informasi dari atas dulu, setidaknya jika sudah ada Surat daei KPU RI itu paling lambat 3 hari di umumkan,” jelasnya.
Untuk pengumuman pihaknya menekankan. Untuk pengumuman calon terpilih akan dilaksanakan di kantor KPUD Lubuk Linggau.(Rif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *