Koordinator GSUU Soroti Peredaran Miras: Pajak Besar, Serapan Tenaga Kerja Dipertanyakan

Berita Daerah128 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Koordinator Gerakan Sumatera Utara untuk Umat (GSUU), Herman Sawiran, menyoroti keberadaan dan peredaran minuman keras (miras) yang dinilainya lebih banyak menimbulkan persoalan sosial dibandingkan manfaat bagi masyarakat.

Kepada awak media, Herman mempertanyakan kontribusi sektor usaha miras terhadap perekonomian masyarakat, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kalau hanya mengandalkan pajak, sementara keuntungan lebih banyak dinikmati pengusaha, lalu tenaga kerja lokal tidak banyak terserap, apa manfaatnya bagi masyarakat?” ujar Herman.

Ia juga menyinggung dugaan adanya tenaga kerja dari luar daerah yang bekerja di sejumlah gudang penyimpanan miras. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah dan pihak terkait, terutama dalam memastikan keberadaan usaha memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Herman menilai miras tidak semestinya hanya dilihat dari sisi penerimaan pajak. Menurut dia, dampak sosial yang ditimbulkan juga harus menjadi pertimbangan serius.
“Miras jangan hanya dilihat dari sisi pajaknya. Kita juga harus melihat dampaknya terhadap masyarakat karena minuman keras dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut, Herman meminta aparat penegak hukum dan pemerintah melakukan pengawasan secara transparan terhadap aktivitas usaha dan distribusi miras. Ia juga meminta agar tidak ada pihak yang memperoleh keuntungan pribadi dari praktik yang merugikan masyarakat.
“Jangan sampai ada oknum yang bermain di belakang kepentingan usaha miras. Kalau memang ada dugaan seperti itu, harus diusut dan dibuka secara terang,” katanya.

Herman menegaskan, kritik tersebut disampaikannya sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat. Ia berharap pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek pendapatan daerah, tetapi juga memperhatikan dampak sosial serta kepentingan tenaga kerja lokal. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *