KPK OTT di BNPB, 14 Orang Diamankan: Sestama Rustian Turut Diperiksa, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Berita146 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta sejumlah pihak dari unsur swasta.

Dalam operasi yang mencuat pada (13/10/2026) itu, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan logam mulia berupa emas. Perkara tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan untuk dimintai keterangan. Namun, pada tahap awal, KPK belum mengumumkan status hukum mereka maupun merinci konstruksi perkara yang sedang diselidiki.

“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” kata Setyo pada (13/10/2026).

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

14 Orang Diamankan, Sestama BNPB Termasuk

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari penindakan atas dugaan tindak pidana korupsi. Sebanyak 14 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal.

“Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,” kata Budi di Bantul, Yogyakarta, pada (13/10/2026).

Ia menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan berasal dari beberapa unsur, termasuk pejabat BNPB dan pihak swasta.

“Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain, termasuk dari unsur swasta,” ujarnya.

Keterlibatan pejabat dan pihak swasta dalam operasi tersebut menjadi bagian yang akan didalami penyidik untuk mengungkap hubungan para pihak dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Meski demikian, status sebagai pihak yang diamankan belum dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana. Penetapan status hukum selanjutnya bergantung pada hasil pemeriksaan dan kecukupan bukti yang diperoleh KPK.

KPK Sita Uang Tunai Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia

Selain mengamankan 14 orang, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu mencakup uang tunai dengan nilai awal sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia berupa emas.

“Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” ujar Budi.

Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci asal-usul uang tersebut, pihak yang menguasainya, maupun kaitannya dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB.

Nilai uang yang disita juga belum dapat dipastikan sebagai jumlah kerugian negara. Untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian negara, diperlukan pengungkapan konstruksi perkara dan penghitungan berdasarkan bukti yang relevan.

KPK menyatakan masih mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut. Informasi lebih lengkap mengenai peran setiap pihak dan dugaan aliran uang akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Diduga Berkaitan Dengan Pengadaan Dana Siap Pakai Bencana

KPK mengungkapkan bahwa penyelidikan dalam OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai ya untuk kebencanaan,” kata Budi.

Dana siap pakai merupakan salah satu instrumen pendanaan yang digunakan untuk mendukung penanganan bencana sesuai ketentuan yang berlaku. Penggunaannya berkaitan dengan kebutuhan penanggulangan bencana yang memerlukan penanganan cepat, sehingga proses pengadaan dan pertanggungjawabannya menjadi aspek penting dalam pengawasan.

Meski demikian, KPK belum menjelaskan pengadaan apa yang menjadi objek perkara, bencana mana yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut, ataupun bentuk dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki.

“Untuk detailnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” ujar Budi.

Dengan demikian, dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Belum ada rincian resmi mengenai nilai proyek yang diselidiki, potensi kerugian negara, maupun mekanisme yang diduga digunakan untuk melakukan penyimpangan.

Pengungkapan detail perkara akan menjadi penting untuk menjelaskan apakah dugaan pelanggaran berkaitan dengan proses penentuan penyedia, pelaksanaan kontrak, pembayaran, atau aspek lain dalam pengadaan barang dan jasa.

BNPB Hormati Proses Hukum dan Tegaskan Sikap Kooperatif

Menanggapi OTT tersebut, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Lembaga itu juga menegaskan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang diamankan.

Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan mengatakan pihaknya menghormati sepenuhnya prosedur hukum yang sedang berjalan.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Berton pada (13/10/2026).

BNPB menyatakan akan bersikap kooperatif dengan memberikan data dan akses informasi yang diperlukan penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB juga memastikan tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum.

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” ujarnya.

Sebagai langkah pengawasan internal, pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal serta mengamankan dokumen yang diperlukan. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari pengawasan melekat di lingkungan lembaga.

BNPB juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tetap menjalankan tugas penanggulangan bencana dan pelayanan kemanusiaan tanpa terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

“BNPB mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan,” kata Berton.

Kepada masyarakat, BNPB meminta agar perkembangan perkara menunggu keterangan resmi KPK dan tidak berkembang menjadi spekulasi yang belum didukung bukti.

“BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal,” imbuhnya.

Transparansi Pengadaan Menjadi Sorotan

OTT di lingkungan BNPB menempatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan bencana sebagai salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. Dalam situasi darurat, kecepatan penyaluran bantuan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak harus berjalan seiring dengan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Setiap rupiah dana kebencanaan perlu dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan, hingga penyaluran barang atau jasa kepada pihak yang membutuhkan.

Namun, dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK tidak boleh disimpulkan sebagai bukti bahwa seluruh proses pengadaan di BNPB bermasalah. Penilaian terhadap perkara ini harus didasarkan pada bukti dan hasil penyidikan.

Perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh hasil pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan, penelusuran uang tunai dan logam mulia yang disita, serta pengungkapan hubungan barang bukti dengan pengadaan yang menjadi objek penyelidikan.

Hingga informasi ini disusun, KPK belum memaparkan secara lengkap konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, nilai proyek yang dipersoalkan, maupun potensi kerugian negara. Publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai dugaan penyimpangan tersebut dan langkah hukum yang akan diambil terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini sekaligus mengingatkan bahwa penanganan bencana bukan hanya menuntut kecepatan dan ketepatan respons, tetapi juga integritas dalam pengelolaan anggaran. Ketika dana digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana, transparansi dan pertanggungjawaban menjadi bagian penting dari kepercayaan publik terhadap negara.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *