DetikSR.id MURATARA – Sejumlah massa tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) PAKAR Maur mendatangi Kejaksaan Negeri guna memberikan dukungan moril sekaligus mendesak penuntasan persoalan lahan yang telah berlarut selama sembilan tahun.
Dalam pernyataannya, pihak KUD menilai tuntutan masyarakat terkait status lahan belum mendapat kejelasan. Mereka juga menyoroti dugaan bahwa lahan yang saat ini dikelola oleh PT Dendymarker Indah Lestari (PT DM) belum melalui proses verifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Kedatangan kami untuk memberikan dukungan moril kepada Kejaksaan Negeri agar mengusut persoalan ini secara tuntas. Ini adalah tuntutan masyarakat yang sudah berlangsung selama sembilan tahun,” tegas Koordinator Lapangan Muzanni.
Dijelaskan , KUD PAKAR Maur sendiri merupakan badan hukum dengan nomor 003092/BH/XX/1990 juncto Akta Perubahan Nomor 003092/BH/PAD/2009, dan telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun 2025 pada 7 Februari 2026.
Menurut mereka , desakan ini didasarkan pada usulan dari sembilan desa, yakni Desa Noman, Batu Gajah, Maur Lama, Maur Baru, Bingin Rupit, Beringin Jaya, Lubuk Rumbai, Pantai, serta Kelurahan Muara Rupit. Seluruh wilayah tersebut tergabung dalam Forum Masyarakat Plasma 2937 yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan dimaksud. ” Kita mendesak pihak kejaksaan memanggil pengurus sembilan koperasi, mereka mafia tanah ” tegasnya.
Menurutnya , berbagai surat yang telah disampaikan kepada pihak terkait hingga kini belum mendapat respons.
Dokumen surat-menyurat tersebut, kata mereka, turut dilampirkan sebagai bagian dari pengajuan.
Permasalahan utama yang dipersoalkan adalah lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 4 atas nama PT Dendymarker Indah Lestari dengan luas mencapai 2.937 hektare yang disebut belum diverifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara.
Masyarakat berharap, Kejaksaan Negeri dapat mengambil langkah tegas untuk mengusut dan memberikan kepastian hukum atas status lahan tersebut demi kepentingan masyarakat.
Terpantau, kehadiran massa tersebut diterima Kasi Intelijen Kajari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani . ( Rif’at Achmad ).








