Luhut Singgung Masa Depan Bea Cukai, Fungsi Tertentu Berpotensi Digantikan AI dan Sistem Danantara

Berita46 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membuka wacana perubahan besar dalam sistem pengawasan ekspor nasional.

Dalam pernyataannya, Luhut mengungkapkan bahwa sejumlah fungsi yang selama ini dijalankan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berpotensi dialihkan atau didukung secara penuh oleh teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) serta sistem terintegrasi yang dikembangkan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Pernyataan tersebut disampaikan usai seminar yang digelar bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta, pada (25/5/2026).

Menurut Luhut, reformasi tata kelola ekspor menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia.

Luhut menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan integrasi data ekspor yang selama ini tersebar di berbagai lembaga, termasuk sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Indonesia National Single Window (INSW).

Data tersebut nantinya akan terhubung dengan platform yang dikelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia.
Melalui integrasi ini, seluruh proses ekspor komoditas SDA, mulai dari perizinan hingga pengiriman barang ke luar negeri, dapat dipantau secara real time dalam satu sistem terpadu.

Menurutnya, penggunaan teknologi digital dan AI akan mengurangi ketergantungan pada proses manual yang selama ini dinilai rentan terhadap kesalahan administrasi maupun praktik penyimpangan.
“Bea Cukai? Kita lihat saja nanti. Kalau memang nanti tidak perlu ya, mengapa harus tetap menggunakan sistem yang sama? Yang penting fungsi pengawasannya tetap berjalan,” ujar Luhut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan berarti menghapus keberadaan Bea Cukai secara keseluruhan. Sebaliknya, transformasi teknologi dapat mengubah cara kerja lembaga tersebut sehingga lebih berfokus pada pengawasan strategis dan pengambilan keputusan berbasis data.

Menurut Luhut, perkembangan teknologi AI memungkinkan pemerintah membangun sistem pengawasan yang lebih akurat dan sulit diintervensi oleh pihak mana pun.

Dengan pemanfaatan AI, berbagai data ekspor dapat dianalisis secara otomatis untuk mendeteksi ketidaksesuaian laporan, anomali harga, hingga potensi pelanggaran aturan ekspor.
“Fungsi Bea Cukai tetap bisa ada, tetapi seluruh basis kerjanya didukung AI. Sistem akan bekerja secara otomatis dan transparan,” katanya.

Ia menilai penggunaan AI juga akan mempercepat proses verifikasi dokumen serta memperkuat pengawasan terhadap transaksi ekspor komoditas strategis Indonesia.

Sebagai contoh, Luhut menyoroti rencana penerapan sistem ekspor batu bara melalui mekanisme satu pintu yang dikelola PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Dalam skema tersebut, setiap perusahaan eksportir wajib memasukkan seluruh data operasionalnya ke dalam sistem sejak memperoleh izin usaha maupun lisensi ekspor.

Data yang harus dilaporkan meliputi jumlah cadangan yang dimiliki perusahaan, kualitas atau nilai kalori batu bara, lokasi tambang, kapasitas produksi, hingga target volume ekspor yang akan dikirim ke pasar internasional.

Menurut Luhut, integrasi data sejak awal akan memudahkan pemerintah melakukan pengawasan sekaligus memastikan seluruh aktivitas ekspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sejak lisensinya diterbitkan, perusahaan harus melaporkan cadangan, kualitas komoditas, lokasi operasional, dan rencana ekspornya. Semua data itu langsung terintegrasi dalam sistem,” jelasnya.

Salah satu keunggulan sistem baru yang diusulkan adalah kemampuan untuk memantau kewajiban finansial perusahaan secara otomatis. Sebelum izin ekspor diterbitkan atau pengiriman barang dilakukan, sistem akan memeriksa apakah perusahaan telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran pajak, royalti, maupun pungutan negara lainnya.

Apabila ditemukan kewajiban yang belum diselesaikan, sistem secara otomatis akan menolak proses ekspor tanpa memerlukan intervensi manusia.
“Kalau belum membayar royalti, sistem langsung menolak. Tidak ada yang bisa mempengaruhi keputusan itu. Mau siapa pun yang mencoba campur tangan, sistem tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Luhut.

Menurutnya, mekanisme ini dapat memperkecil peluang praktik korupsi, kolusi, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan ekspor.

Luhut juga menyoroti adanya sejumlah celah dalam sistem pengawasan ekspor yang selama ini menyebabkan munculnya anomali harga dan potensi kebocoran penerimaan negara.

Dengan dukungan AI dan analisis data yang lebih canggih, pemerintah diyakini dapat mendeteksi perbedaan harga ekspor yang tidak wajar serta memastikan pelaporan dilakukan secara akurat.
“Tidak ada lagi anomali harga jika seluruh data terhubung dan dianalisis menggunakan AI,” ujarnya.

Ia optimistis transformasi digital dalam pengelolaan ekspor SDA akan meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

Wacana yang disampaikan Luhut menjadi sinyal bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan reformasi mendalam terhadap sistem pengawasan perdagangan internasional Indonesia.

Integrasi data, otomatisasi proses melalui AI, serta penguatan peran platform digital seperti Danantara diharapkan mampu menciptakan sistem ekspor yang lebih transparan, efisien, dan bebas dari intervensi.
Meski demikian, rencana tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut terkait aspek regulasi, kelembagaan, serta kesiapan infrastruktur digital nasional.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa transformasi teknologi tidak mengurangi efektivitas pengawasan negara terhadap arus barang dan penerimaan kepabeanan.
Dengan langkah ini, Indonesia berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi global sekaligus memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam agar lebih modern, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan penerimaan negara.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *