Mantan Oknum Anggota DPRD Lubuk Linggau Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Tukang Bangunan

Berita Daerah679 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Seorang mantan anggota DPRD Kota Lubuklinggau berinisial RJ dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang tukang bangunan bernama Al Imron (30), Jumat (12/6/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Melayu, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan medis.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B-228/VI/2026/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tertanggal 12 Juni 2026, kasus tersebut kini tengah ditangani penyidik Polres Lubuklinggau.

Menurut keterangan korban kepada penyidik dikutif awak media, saat kejadian dirinya sedang bekerja sebagai tukang bangunan di rumah milik warga bernama Renold Akbar. Ketika itu, RJ datang ke lokasi proyek dan menanyakan keberadaan kepala tukang yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.

Setelah berbincang dengan kepala tukang terkait persoalan di lokasi pembangunan, RJ kemudian menghampiri korban yang sedang memasang batu bata. Korban mengaku sempat menjawab pertanyaan yang diajukan RJ sebelum kembali melanjutkan pekerjaannya.

Namun situasi berubah ketika RJ diduga mengambil sebuah batu bata dan memukulkannya ke bagian atas kepala korban.

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka di kepala dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah menjalani perawatan, korban memutuskan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Lubuk Linggau.

Dalam keterangannya, Al Imron mengaku tidak memiliki hubungan keluarga maupun hubungan pribadi dengan RJ. Ia mengetahui identitas terduga pelaku dari pemilik rumah tempat dirinya bekerja.

Saat ini, penyidik Polres Lubuk Linggau masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun status hukum RJ dalam perkara tersebut. ( Rif’at Achamd )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *