Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Diprioritaskan Dapat Tambahan TKD

Berita63 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus memperkuat dukungan fiskal kepada pemerintah daerah (Pemda), khususnya daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah dan wilayah yang terdampak bencana.

Dukungan tersebut salah satunya dilakukan melalui tambahan Transfer ke Daerah (TKD).
Hal itu disampaikan Tito dalam konferensi pers mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada (14/8/2026).

Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, termasuk dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan perkembangan pendapatan maupun belanja daerah tetap berjalan sesuai target dan kebutuhan pembangunan.

Berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 31 Juli 2026, total realisasi pendapatan APBD pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tercatat sebesar Rp606,8 triliun atau 51,05 persen.
Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2025, yang mencapai Rp691,8 triliun atau 51,93 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp538,6 triliun atau sekitar 42,5 persen. Dari sisi persentase, capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang berada di angka 41,7 persen, meskipun secara nominal pada 2025 tercatat sebesar Rp576,4 triliun.

Mendagri menyampaikan, pemerintah telah memberikan tambahan anggaran TKD sebesar Rp18,9 triliun kepada sejumlah daerah pada 5 Agustus 2026.

Tambahan anggaran tersebut antara lain ditujukan untuk membantu daerah yang menghadapi keterbatasan dalam membiayai belanja pegawai, terutama untuk pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, dukungan tersebut diberikan kepada daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah.

Menurut Tito, tambahan dukungan fiskal tersebut diharapkan dapat membantu daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
“Dan ini sebagian masalahnya saya kira untuk pembayaran belanja pegawai hampir semuanya bisa diatasi,” ujar Tito.

Meski demikian, Kemendagri masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah daerah yang dinilai membutuhkan penanganan lebih lanjut. Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat kondisi fiskal masing-masing daerah dan menentukan bentuk dukungan yang diperlukan.

Selain daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) dan kapasitas fiskal rendah, Tito menegaskan bahwa daerah yang terdampak bencana juga menjadi salah satu prioritas dalam pemberian tambahan dukungan fiskal.

Pemerintah, kata dia, perlu memastikan daerah yang mengalami bencana memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk mempercepat proses pemulihan. Kondisi pascabencana sering kali meningkatkan kebutuhan belanja daerah, sementara pada saat yang sama kemampuan daerah dalam menghimpun pendapatan dapat mengalami tekanan.

Karena itu, Kemendagri mendorong agar daerah terdampak bencana mendapatkan tambahan TKD sesuai dengan kebutuhan dan kondisi fiskalnya.
“Saran kami untuk mempercepat daerah-daerah ini juga pulih dan lebih baik, daerah-daerah ini juga diberikan kekuatan fiskal dengan TKD, tambahan TKD kepada mereka untuk prioritas. Jadi kalau ada tambahan TKD untuk secara nasional, di samping daerah-daerah yang PAD-nya rendah, yang menjadi prioritas kedua adalah daerah bencana,” sambung Tito.

Menurutnya, penguatan fiskal bagi daerah terdampak bencana tidak hanya penting untuk memenuhi kebutuhan penanganan darurat, tetapi juga untuk mendukung percepatan pemulihan pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Di tengah dinamika fiskal tersebut, Tito juga mengingatkan pemerintah daerah agar tetap menjaga pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing. Selain itu, pengendalian inflasi menjadi perhatian penting agar stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga.

Kemendagri, lanjut Tito, secara rutin melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memantau perkembangan ekonomi sekaligus mengevaluasi kondisi inflasi di berbagai wilayah.
Upaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi dinilai penting agar kebijakan fiskal yang diberikan pemerintah pusat dapat memberikan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat.

Tito menambahkan, dukungan kepada pemerintah daerah tidak hanya diberikan melalui mekanisme TKD. Berbagai program pemerintah pusat yang menyentuh langsung sektor pelayanan dasar juga diharapkan dapat mengurangi beban daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sejumlah program tersebut antara lain revitalisasi sekolah, pembangunan dan peningkatan fasilitas puskesmas, serta penguatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Menurut Tito, intervensi pemerintah pusat terhadap fasilitas pelayanan dasar dalam skala besar akan memberikan manfaat signifikan bagi pemerintah daerah, terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Kita melihat ada intervensi dari pemerintah pusat untuk memperbaiki sekolah puluhan ribu. Kemudian juga puskesmas puluhan ribu, semua kecamatan, serta RSUD. Saya kira itu akan sangat membantu daerah, di samping program-program pusat lainnya,” pungkasnya.

Dengan kombinasi dukungan melalui TKD dan berbagai program pembangunan pemerintah pusat, Kemendagri berharap kapasitas fiskal daerah dapat semakin kuat, terutama bagi wilayah yang memiliki keterbatasan pendapatan maupun daerah yang tengah menghadapi dampak bencana.

Pemerintah juga terus mendorong agar pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga belanja pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Turut hadir dalam forum tersebut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih lainnya.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *