DetikSR.id Jakarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menjadi fondasi utama dalam pembangunan sistem pemerintahan digital atau Electronic Government (E-Government) di Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan transformasi layanan publik berbasis digital sangat bergantung pada ketersediaan data kependudukan yang akurat, lengkap, dan selalu diperbarui.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil di Hotel Bidakara, Jakarta, pada (3/8/2026).
Menurut Tito, data Dukcapil merupakan basis data kependudukan paling lengkap di Indonesia karena mencakup hampir seluruh penduduk dan diperbarui secara real time setiap saat.
“Data yang terlengkap dan ter-update tiap hari, tiap menit, tiap detik itu adalah data Dukcapil. Oleh karena itulah, Dukcapil menjadi bagian penting dari sistem pemerintahan digital yang sedang dibangun,” ujar Tito.
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah mempercepat pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari agenda transformasi digital nasional yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, pemerintah juga terus mengakselerasi implementasi program Satu Data Indonesia guna mewujudkan integrasi data lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Dalam implementasinya, data kependudukan Dukcapil akan menjadi sumber data utama karena memiliki tingkat cakupan yang sangat luas serta diperbarui secara berkelanjutan.
Saat ini, data Dukcapil telah mencakup sekitar 290 juta penduduk Indonesia atau mendekati 99 persen dari total populasi nasional.
Tidak hanya memuat identitas dasar, data tersebut juga dilengkapi informasi biometrik seperti face recognition, sidik jari, dan pemindaian iris mata yang dikumpulkan secara real time dari seluruh kantor Dukcapil kabupaten dan kota di Indonesia.
“Data ini bergerak setiap detik. Ada yang lahir, meninggal dunia, menikah, pindah domisili, semuanya langsung masuk ke server Dukcapil,” jelas Tito.
Tito menuturkan, tujuan utama pembangunan E-Government adalah memangkas birokrasi sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien.
Dengan sistem digital yang terintegrasi, masyarakat tidak lagi harus mendatangi banyak kantor pemerintahan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Pemerintah, lanjut Tito, tengah menyiapkan portal layanan publik terpadu yang akan menghubungkan berbagai layanan kementerian dan lembaga dalam satu platform digital.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat nantinya dapat mengakses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, hingga berbagai layanan pemerintah lainnya hanya melalui satu sistem.
“Aplikasinya mengintegrasikan layanan publik kementerian dan lembaga. Ke depan masyarakat tidak perlu lagi datang ke banyak kantor. Cukup masuk ke sistem digital untuk mendapatkan pelayanan,” katanya.
Menurut Tito, integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengurangi tumpang tindih data antarinstansi pemerintah.
Sebagai langkah mendukung transformasi digital nasional, data Dukcapil akan diintegrasikan dengan berbagai basis data kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Pusat Statistik (BPS), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Kesehatan, serta sejumlah instansi lainnya.
Integrasi tersebut diyakini akan menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, efektif, serta memastikan setiap program pemerintah dapat tepat sasaran karena menggunakan satu referensi data kependudukan yang sama.
Untuk mendukung penguatan sistem tersebut, pemerintah menyiapkan investasi melalui skema pembiayaan multi-years senilai sekitar Rp3,5 triliun.
Anggaran itu akan difokuskan untuk memperkuat infrastruktur teknologi informasi Dukcapil.
Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas penyimpanan data, memperbesar bandwidth jaringan, memperkuat sistem keamanan siber (cyber security), serta membangun pusat pencadangan data (backup server) guna menjamin layanan tetap berjalan apabila terjadi gangguan pada pusat data utama.
Tito menegaskan, penguatan infrastruktur digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar mengingat semakin besarnya ketergantungan pelayanan publik terhadap sistem elektronik.
“Kalau sudah bermain di digitalisasi, jangan main-main. Sekali sistem down, dampaknya bisa luas, akan membuat kekacauan. Karena itu infrastruktur, bandwidth, dan cyber security harus benar-benar kuat,” tegasnya.
Melalui penguatan data kependudukan, integrasi layanan digital, serta peningkatan infrastruktur teknologi informasi, pemerintah berharap transformasi pelayanan publik di Indonesia dapat berjalan lebih efektif, efisien, aman, dan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan secara digital.
Ervinna






