DetikSR.id Tangerang – Tradisi Mengusung Tandu Toa Pe Kong merupakan salah satu bagian dari ritual budaya masyarakat Tionghoa yang memiliki makna simbolis dalam menjaga keharmonisan lingkungan.
Secara harfiah, Mengusung Tandu Toa Pe Kong memiliki makna meronda lingkungan. Dalam bahasa Fujian (Hokkian), tradisi ini juga dikenal dengan istilah Jut Bio, yang berarti keluar dari kelenteng, serta Jiao Keng, yang bermakna mengelilingi lingkungan.
Istilah-istilah tersebut menggambarkan tujuan utama tradisi, yakni membawa Kim Sin atau arca Roh Suci keluar dari kelenteng untuk mengelilingi lingkungan permukiman. Prosesi tersebut dimaknai sebagai upaya simbolis membersihkan lingkungan dari pengaruh negatif serta memohon perlindungan dan keselamatan bagi masyarakat.
Tradisi yang Berlangsung Turun-Temurun
Tradisi Mengusung Tandu Toa Pe Kong disebut telah berlangsung secara turun-temurun selama ribuan tahun. Dalam perkembangannya, terdapat berbagai aturan dan tata cara yang mengiringi pelaksanaan ritual tersebut.
Setiap peserta diharapkan memahami dan menaati ketentuan yang telah diwariskan. Namun, dalam praktiknya, pemahaman terhadap tata cara ritual tersebut tidak selalu seragam. Kondisi ini dapat menyebabkan pelaksanaan prosesi tidak berjalan sebagaimana tata aturan tradisi yang telah diwariskan.
Karena itu, pemahaman mengenai tata cara dan simbol-simbol dalam Jut Bio menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan tradisi tersebut.
Penyegelan Pintu Utama Kelenteng
Salah satu tahapan dalam prosesi Jut Bio adalah penyegelan pintu utama kelenteng.
Pada umumnya, kelenteng memiliki satu pintu utama yang diapit oleh dua pintu kecil di sisi kanan dan kiri. Pintu utama secara tradisional diperlakukan sebagai jalur khusus bagi Roh Suci atau Shen Ming. Sementara itu, umat dan pengunjung biasanya menggunakan pintu lainnya.
Ketika Jut Bio dilaksanakan, pintu utama dapat dipasang segel berupa kertas merah dengan tinta hitam atau kertas kuning dengan tinta merah. Segel tersebut ditempel menggunakan perekat.
Prosesi Jut Bio dimulai setelah segel dibuka atau dirobek menggunakan pikulan bagian depan tandu yang membawa Kim Sin Roh Suci pembuka jalan atau Xian Feng Qiao.
Setelah prosesi selesai, segel tersebut kemudian dibakar bersama kimcoa atau kertas sembahyang berwarna emas sebagai bagian dari rangkaian ritual.
Namun, penyegelan pintu utama tidak selalu dilakukan. Hal tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi fisik kelenteng, misalnya apabila kelenteng hanya memiliki satu pintu sehingga tidak tersedia akses lain bagi rombongan untuk keluar terlebih dahulu. Penyegelan juga dapat ditiadakan apabila ukuran pintu utama terlalu sempit atau terdapat kendala teknis lainnya.
Replika Pusaka dan Senjata
Dalam prosesi Mengusung Tandu Toa Pe Kong, sejumlah replika pusaka dan senjata dapat menjadi bagian dari perlengkapan kirab.
Pusaka tersebut umumnya berbentuk panji atau bendera berukuran besar, dengan bentuk segitiga, segi empat memanjang, maupun vaandel yang dilengkapi gambar atau simbol tertentu.
Salah satu simbol yang dikenal adalah Hu Jiang Jun atau dalam dialek Fujian/Hokkian disebut Hou Ciang Kun, yang dalam penyebutan Indonesia dikenal sebagai Panglima Harimau.
Simbol Hu Jiang Jun digunakan dalam kaitannya dengan Fu De Zheng Shen, yang juga dikenal sebagai Tu Di Gong atau Dewa Bumi. Dalam representasinya, Hu Jiang Jun digambarkan dengan warna kuning yang melambangkan tanah dan corak hitam yang berkaitan dengan unsur air.
Selain itu, terdapat gambar Tiong Than Goan Swee atau Lo Cia (Nezha) yang penggunaannya dikaitkan dengan sejumlah Roh Suci, antara lain Xuan Tian Shang Di, Buddha Sakyamuni, Guan Yin Pu Sa, Tai Shang Lao Jun, Tian Shang Sheng Mu, maupun Roh Suci lain yang dianggap sederajat.
Simbol lainnya adalah Ceng Goan Cin Kung atau Guandi, yang penggunaannya berkaitan dengan Cheng Huang, Khay Ciang Seng Ong, Ze Hai Zhen Ren, serta Roh Suci lain yang sederajat.
Berbagai simbol tersebut memiliki fungsi dan makna tersendiri sehingga penggunaannya dalam prosesi tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan mengikuti tata cara yang telah diwariskan.
Jenis Tandu yang Digunakan
Tandu merupakan salah satu perlengkapan utama dalam prosesi Mengusung Tandu Toa Pe Kong. Secara umum, terdapat dua jenis tandu yang digunakan.
Pertama, tandu berbentuk kursi dengan bagian belakang terbuka yang dikenal sebagai Tai Ping Qiao. Kedua, tandu dengan bagian atas atau atap tertutup yang dikenal sebagai Lian Qiao.
Dalam penggunaannya, tandu dapat dilengkapi dengan bendera lima warna atau Wu Xing, yakni hijau, merah, kuning, putih, dan hitam, khususnya ketika digunakan untuk mengusung arca Dewata Taoisme.
Sementara itu, terdapat susunan warna bendera yang berbeda ketika tandu digunakan untuk mengusung arca makhluk suci dalam tradisi Buddhis. Warna yang digunakan antara lain biru, kuning, merah, putih, dan oranye.
Pemasangan bendera pada tandu tidak dilakukan secara sembarangan. Penempatan, warna, serta penggunaannya mengikuti tata cara tertentu sesuai dengan tradisi dan Roh Suci yang diusung.
Dengan demikian, setiap unsur dalam prosesi Mengusung Tandu Toa Pe Kong, mulai dari penyegelan pintu utama, penggunaan replika pusaka dan senjata, hingga bentuk serta kelengkapan tandu, memiliki simbol dan tata cara tersendiri. Pemahaman terhadap unsur-unsur tersebut menjadi penting agar tradisi dapat dilaksanakan secara tertib sekaligus diwariskan kepada generasi berikutnya.(red)












