Menkop Ferry Juliantono Dorong BKMT Perkuat Koperasi Masjid dan Ekonomi Syariah, Bersinergi Bangun Kemandirian Umat

Berita206 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) memperkuat sinergi dalam membangun kemandirian ekonomi umat melalui pengembangan ekonomi syariah dan koperasi berbasis masjid.

Menurut Ferry, kekuatan jaringan majelis taklim yang telah mengakar hingga tingkat masyarakat dapat menjadi modal sosial penting untuk memperluas gerakan koperasi sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara lebih terorganisasi dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Ferry saat menghadiri Tasyakuran Milad ke-45 Tahun BKMT di Indonesia Arena, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada (26/9/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Berdayakan Umat Membangun Indonesia” dan dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat serta penyaksian pelantikan Pengurus BKMT periode 2026-2031.

Dalam sambutannya, Ferry menegaskan bahwa Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan BKMT untuk memperkuat koperasi sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kementerian Koperasi akan memberikan dukungan terhadap kegiatan BKMT. Kita ingin merajut kembali benang merah kekuatan koperasi dengan basis massa majelis taklim untuk mengembalikan arah perekonomian nasional yang berlandaskan asas kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong,” ujar Ferry dalam keterangannya, pada (26/9/2026).

Ferry mengatakan, penguatan ekonomi umat tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan keagamaan, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam kegiatan ekonomi yang konkret. Karena itu, dakwah ekonomi syariah menurutnya dapat berjalan beriringan dengan penguatan kelembagaan koperasi di tingkat akar rumput.

Dalam kesempatan tersebut, Ferry secara khusus mengajak BKMT mengambil peran aktif dalam pengembangan program koperasi berbasis masjid di berbagai daerah.

Program tersebut sebelumnya telah digagas melalui kolaborasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Majelis Taklim Muhammadiyah, dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Kemenkop mendorong agar inisiatif tersebut dapat diperluas sehingga manfaatnya menjangkau masyarakat di lebih banyak wilayah.

“Ke depan, program pendirian koperasi masjid ini akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia,” kata Ferry.

Ia menilai BKMT memiliki posisi strategis dalam mendukung program tersebut karena jaringan majelis taklim memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan aktivitas masjid.

“Peran Majelis Taklim yang mengakar di masjid-masjid melalui BKMT akan sangat krusial dalam menentukan keberhasilan dan keberlanjutan koperasi masjid ini,” ujarnya.

Menurut Ferry, koperasi masjid tidak semata-mata diarahkan sebagai wadah kegiatan ekonomi, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk memperkuat ekosistem pemberdayaan masyarakat.

Dengan tata kelola yang baik, koperasi dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk membangun usaha bersama, memperluas akses ekonomi, sekaligus memperkuat semangat gotong royong.

Ferry juga menekankan pentingnya membangun ekosistem ekonomi umat melalui kolaborasi lintas lembaga. Kekuatan koperasi, menurut dia, dapat disinergikan dengan gerakan zakat dan wakaf serta jaringan ekonomi syariah untuk memperluas dampak pemberdayaan masyarakat.

Ia meyakini kolaborasi antara Kementerian Koperasi, MES, BKMT, serta gerakan zakat dan wakaf dapat menjadi salah satu upaya untuk memperkuat fondasi ekonomi umat.

“Kita ingin membangkitkan kembali kekuatan ekonomi umat agar semakin mandiri, terhormat, dan berwibawa,” ujarnya.

Sinergi tersebut sekaligus diharapkan mampu mengubah potensi besar masyarakat yang selama ini tersebar di berbagai komunitas menjadi kekuatan ekonomi yang lebih terorganisasi.

Dalam konteks ini, koperasi diposisikan sebagai instrumen ekonomi berbasis kebersamaan yang dapat menghubungkan potensi anggota dengan kegiatan usaha produktif.

Momentum Milad ke-45 dan pelantikan Pengurus BKMT periode 2026-2031 juga menjadi penanda perluasan peran organisasi tersebut dalam pemberdayaan masyarakat.

BKMT diharapkan tidak hanya mempertahankan perannya sebagai wadah pembinaan spiritual dan keagamaan, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan ekonomi, kewirausahaan, ekonomi syariah, dan penguatan kelembagaan koperasi.

Dengan jaringan yang tersebar di berbagai daerah, BKMT dinilai memiliki potensi untuk menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Karena itu, penguatan kapasitas pengurus, tata kelola koperasi, literasi keuangan, serta kemampuan mengembangkan usaha menjadi bagian penting agar koperasi masjid tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, tetapi mampu berjalan secara sehat dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Pelantikan pengurus periode 2026-2031 diharapkan menjadi momentum bagi BKMT untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memperluas kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat.

Tasyakuran Milad ke-45 BKMT tersebut turut dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Ketua Umum BKMT Syifa Fauzia, Ketua BKMT DKI Jakarta Nurfitria Farhana, serta jajaran pengurus BKMT pusat dan daerah.

Hadir pula sejumlah perwakilan Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), di antaranya Boy Rafli Amar, serta tokoh nasional Anies Baswedan.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi keagamaan, gerakan ekonomi syariah, koperasi, serta lembaga zakat dan wakaf, penguatan ekonomi umat diharapkan tidak berhenti pada slogan pemberdayaan, tetapi berkembang menjadi gerakan ekonomi yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *