MenPAN-RB Rini Widyantini Dorong Transformasi Digital TASPEN, Perkuat Integrasi Digital Layanan ASN Hingga Purnabakti

Berita48 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan transformasi digital PT TASPEN (Persero) tidak boleh berhenti pada pembangunan teknologi dan aplikasi.

Digitalisasi harus menjadi instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, pasti, terintegrasi, serta benar-benar menjawab kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk ketika memasuki masa purnabakti.

Rini mengatakan, teknologi bukanlah tujuan akhir dalam reformasi pelayanan publik. Ukuran keberhasilan transformasi digital justru terletak pada seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat.

“Transformasi digital adalah cara agar negara hadir lebih mudah, lebih dekat dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, pada (7/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Rini saat memberikan Closing Remarks pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) TASPEN Tahun 2026.

Menurut Rini, perubahan menuju pemerintahan digital harus diikuti perubahan mendasar dalam cara negara melayani masyarakat.

Digitalisasi tidak semestinya hanya memindahkan proses manual ke dalam aplikasi, tetapi harus mampu memangkas kerumitan, mempercepat proses, memberikan kepastian, sekaligus meningkatkan kualitas pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan pemerintah.

Prinsip tersebut, kata dia, harus menjadi pijakan TASPEN dalam mengembangkan layanan bagi ASN dan peserta pensiun.

Transformasi digital TASPEN saat ini antara lain diwujudkan melalui TASPEN Online Service (TOS).

Platform tersebut mengintegrasikan berbagai kebutuhan layanan peserta dalam satu sistem, mulai dari kartu digital, pengajuan dan pelacakan klaim, layanan pensiun, hingga informasi estimasi manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan pensiun.

Digitalisasi tersebut menunjukkan peningkatan pemanfaatan layanan daring sekaligus mendorong percepatan proses pelayanan.

Berdasarkan data hingga Mei 2026, sebanyak 99,97 persen klaim TASPEN berhasil diselesaikan paling lambat H+1. Sementara itu, sepanjang Januari hingga Mei 2026, sekitar 81 persen atau lebih dari 260 ribu pengajuan klaim telah dilakukan melalui kanal online.

Bagi Rini, angka tersebut bukan sekadar indikator kinerja digital. Di balik kepastian waktu penyelesaian klaim terdapat kebutuhan mendasar ASN yang sedang memasuki masa purnabakti untuk memperoleh haknya secara cepat dan tanpa proses yang berbelit.

“Keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari banyaknya aplikasi maupun fitur yang tersedia, ukuran utamanya adalah sejauh mana teknologi mampu meningkatkan pengalaman dan kepuasan masyarakat,” tegasnya.

Dengan demikian, orientasi pelayanan TASPEN tidak cukup hanya mengejar percepatan proses administratif. Transformasi digital harus memastikan peserta mendapatkan pengalaman layanan yang sederhana, transparan, mudah dipantau, dan memberikan kepastian.

TASPEN Didorong Masuk Ekosistem Digital ASN

Rini selanjutnya mendorong agar pengembangan layanan TASPEN tidak berjalan sendiri-sendiri. Layanan TASPEN perlu menjadi bagian dari ekosistem digital manajemen ASN yang lebih luas sehingga berbagai layanan yang berkaitan dengan perjalanan karier hingga masa purnabakti dapat terhubung secara lebih utuh.

Menurut dia, integrasi menjadi penting untuk menghindari terjadinya fragmentasi layanan.

ASN seharusnya tidak dibebani dengan proses administratif berulang atau harus berpindah-pindah platform hanya untuk mengakses layanan yang sebenarnya saling berkaitan.

Kementerian PANRB bersama instansi terkait saat ini juga tengah mengembangkan Platform Digital Manajemen ASN. Platform tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan berbagai layanan manajemen ASN, termasuk layanan yang berkaitan dengan jaminan sosial, pensiun, dan jaminan hari tua.

Integrasi tersebut diharapkan dapat memperkuat prinsip once only, yakni data yang sudah tersedia dan tervalidasi dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan layanan lain sesuai ketentuan, sehingga proses pelayanan menjadi lebih sederhana dan efisien.

Pada akhirnya, transformasi digital di sektor ASN tidak hanya menyangkut modernisasi teknologi, tetapi juga bagaimana negara membangun sistem pelayanan yang mampu mengikuti perjalanan ASN secara utuh, sejak aktif bekerja hingga memasuki masa purnabakti.

Teknologi Tak Boleh Menghilangkan Empati

Di tengah percepatan digitalisasi, Rini juga mengingatkan pentingnya menjaga aspek kemanusiaan dalam pelayanan publik.

Digitalisasi memang dapat mempercepat proses dan memperluas jangkauan pelayanan, tetapi teknologi tidak boleh menciptakan jarak baru antara penyelenggara layanan dan masyarakat.

Karena itu, inovasi harus tetap memperhatikan kemudahan akses, kebutuhan peserta, keamanan data, serta dukungan bagi pengguna yang menghadapi kendala dalam mengakses layanan digital.

Hal tersebut menjadi semakin penting bagi TASPEN karena layanan yang diberikan tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga berkaitan dengan hak dan perlindungan sosial ASN ketika memasuki fase purnabakti.

Bagi peserta pensiun, kepastian pembayaran manfaat dan kemudahan mengakses layanan bukan sekadar persoalan teknis. Hal itu menyangkut rasa aman dan kepastian dalam menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pengabdian sebagai ASN.

Karena itu, Rini menekankan bahwa teknologi harus ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat kualitas pelayanan, bukan menggantikan nilai-nilai empati yang menjadi fondasi pelayanan publik.

“Inovasi TASPEN harus selalu berpusat pada manusia. Teknologi canggih hadir bukan menyingkirkan empati, melainkan melipatgandakan jangkauan kita ‘Melayani dengan Hati’, agar setiap ASN dapat menjalani masa purnabakti yang mandiri, sehat, dan sejahtera,” pungkas Rini.

Pesan tersebut sekaligus menegaskan arah transformasi TASPEN ke depan digitalisasi bukan semata-mata tentang seberapa canggih teknologi yang digunakan, melainkan seberapa sederhana negara dapat melayani, seberapa cepat hak peserta dipenuhi, dan seberapa kuat sistem tersebut memberikan kepastian serta perlindungan bagi ASN hingga masa purnabakti.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *