Mentan Amran Gandeng Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Perangi Mafia Pangan, Fokus Berantas Kecurangan Beras Fortifikasi

Berita114 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak organisasi mahasiswa dan kepemudaan dari berbagai latar belakang untuk bersatu mendukung upaya pemerintah memberantas mafia pangan, khususnya dugaan kecurangan dalam distribusi dan penjualan beras fortifikasi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi hak masyarakat memperoleh pangan bergizi dengan harga terjangkau.

Ajakan tersebut disampaikan Amran saat berdialog dengan puluhan perwakilan organisasi mahasiswa dan kepemudaan di kediamannya di Jakarta, pada (2/8/2026).

Pertemuan itu menjadi forum konsolidasi sekaligus penguatan komitmen bersama antara pemerintah dan kalangan pemuda dalam mengawal tata niaga pangan yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Dalam dialog tersebut, Amran meminta dukungan penuh dari para peserta terhadap langkah pemerintah dalam mengusut dan menindak pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan pada program beras fortifikasi.

“Jadi sudah sepakat (kasus kecurangan beras) fortifikasi kita gebuki ya?” tanya Amran yang langsung disambut jawaban serempak, “Setuju!” dari seluruh peserta.

Untuk memastikan komitmen tersebut, Amran kembali bertanya, “Sepakat ya?” yang kembali dijawab lantang, “Setuju!”
Dukungan yang mengalir dari para mahasiswa dan pemuda itu membuat Amran mengaku semakin yakin untuk mempercepat proses penindakan terhadap mafia pangan.

“Tenang saya gebuki. Tadi subuh nyaliku 10, sekarang bertambah 20. Saya percepat itu gebuki,” ujar Amran.

Menurut Amran, beras fortifikasi merupakan program pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama keluarga kurang mampu, sekaligus menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting.

Karena itu, ia menyayangkan apabila beras yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin justru diduga diperjualbelikan secara tidak semestinya.

Ia mengungkapkan hasil temuan sementara menunjukkan adanya beras fortifikasi yang dijual di supermarket dengan harga mencapai Rp42.000 per kilogram.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan tujuan awal program yang disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh pangan bergizi dengan harga terjangkau. Di hadapan para peserta, Amran mempertanyakan apakah praktik tersebut dapat dibenarkan.

Ia mengajak organisasi mahasiswa dan kepemudaan untuk ikut mengawal proses pemberantasan mafia pangan yang diduga mengambil keuntungan besar dari kebutuhan masyarakat kecil.

“Hak masyarakat miskin tidak boleh dirampas oleh segelintir orang yang mencari keuntungan. Program pemerintah harus benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya,” tegasnya.

Amran juga mengungkapkan bahwa hasil investigasi sementara memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat dugaan penyimpangan tersebut mencapai sekitar Rp71 triliun.

Menurutnya, penanganan kasus ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat.

Ia menjelaskan dugaan praktik beras medium yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi dengan harga jauh lebih tinggi tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh pangan bergizi sesuai tujuan program pemerintah.

Karena itu, Amran mengingatkan generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai isu yang dapat mengaburkan substansi persoalan.

Sebaliknya, ia meminta mahasiswa dan organisasi kepemudaan menjadi pelopor dalam mengawal penegakan hukum serta mendukung proses hukum terhadap seluruh pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Amran juga memaparkan sejumlah langkah penegakan hukum yang telah dilakukan pemerintah di sektor pertanian dan perkebunan.

Salah satunya adalah penyitaan jutaan hektare lahan sawit bermasalah sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan dan mengembalikan hak negara.

Menurutnya, keberhasilan penindakan tersebut menunjukkan pemerintah tidak ragu menghadapi berbagai bentuk mafia yang merugikan masyarakat dan negara.

Amran kembali meminta komitmen seluruh peserta untuk bersama-sama memerangi mafia beras fortifikasi dan mendukung pemidanaan terhadap pelaku apabila terbukti bersalah.

Pertanyaan tersebut kembali dijawab serempak dengan dukungan penuh dari seluruh organisasi yang hadir.

Ia menegaskan bahwa perjuangan melawan mafia pangan bukan semata-mata mengejar pelaku, tetapi memastikan setiap kebijakan pangan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat miskin, petani kecil, buruh, serta kelompok rentan lainnya.

Selain membahas pengawasan tata niaga pangan, Amran juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan organisasi kepemudaan dalam pengembangan sektor pertanian dan perkebunan. Pemerintah, kata dia, siap memberikan dukungan berupa bantuan alat dan mesin pertanian, benih unggul, hingga pendampingan teknis guna mendorong keterlibatan generasi muda dalam pembangunan pertanian nasional.

Ia berharap sinergi yang terbangun melalui dialog tersebut menjadi awal keterlibatan aktif mahasiswa dan pemuda dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, mengawasi tata niaga pangan, serta menjaga kepentingan rakyat bersama pemerintah.

Dialog tersebut dihadiri berbagai organisasi mahasiswa dan kepemudaan, antara lain Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Perhimpunan Organisasi Profesi Mahasiswa Sosial Ekonomi Pertanian Indonesia (POPMASEPI), Forum Komunikasi dan Kerja Sama Himpunan Mahasiswa Agronomi Indonesia (FKK HIMAGRI), Korps HMI-Wati (KOHATI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Ikatan Keluarga Alumni BEM Nusantara (IKA BEM Nusantara), Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), PP Pemuda Hidayatullah, PP Gerakan Mahasiswa Hidayatullah, Fatayat Nahdlatul Ulama (Fatayat NU), Pemuda Persatuan Islam (PERSIS), Pemuda Kosgoro, Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia (ISMAPETI), Rembuk Pemuda, Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SEMA PTKIN), Jaga Pangan Nusantara (JAGATARA), Pelajar Islam Indonesia (PII), Duta Pancasila Paskibraka Indonesia, Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI), Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI), Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima PERSIS), serta sejumlah peserta lainnya yang tercatat dalam daftar kehadiran.

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap organisasi mahasiswa dan kepemudaan dapat menjadi mitra strategis dalam mengawal kebijakan pangan nasional, memperkuat sektor pertanian, serta memastikan seluruh program pemerintah berjalan tepat sasaran demi terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *