DetikSR.id Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, mengungkapkan besarnya potensi ekonomi dari perdagangan karbon di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang.
Menurutnya, pengelolaan emisi gas metana di kawasan tersebut berpotensi menghasilkan nilai ekonomi hingga ratusan miliar rupiah melalui mekanisme perdagangan karbon.
Pernyataan tersebut disampaikan Jumhur saat menghadiri peluncuran buku Marhaenisme: Dalil Baru untuk Gen Z di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada (4/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Jumhur menjelaskan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk memperoleh manfaat ekonomi dari perdagangan karbon karena memiliki kawasan hutan yang luas dan berfungsi sebagai salah satu penyerap karbon sekaligus penghasil oksigen terbesar di dunia.
“All of a sudden kita itu sekarang bisa punya uang ribuan triliun karena kita sebagai penyuplai oksigen dunia. Jadi hutan dikapling, di-offset, ada dana di situ,” kata Jumhur.
Selain sektor kehutanan, ia menilai pengelolaan sampah juga menyimpan potensi besar dalam perdagangan karbon. Salah satu contohnya adalah TPST Bantargebang yang selama ini menjadi lokasi pembuangan akhir sampah terbesar di Indonesia.
Menurut Jumhur, apabila emisi gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah dapat ditekan atau dihilangkan, maka pengurangan emisi tersebut dapat dikonversi menjadi kredit karbon yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Ia menjelaskan bahwa gas metana memiliki dampak pemanasan global sekitar 32 kali lebih besar dibandingkan karbon dioksida (CO2). Oleh karena itu, upaya pengendalian emisi metana melalui teknologi seperti biocover maupun metode lainnya akan memberikan manfaat ganda, yakni mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus menghasilkan pendapatan dari perdagangan karbon.
“Bantargebang itu, kalau bisa menghilangkan gas metan yang jahatnya 32 kali dari CO2, begitu dihilangkan, entah itu ditutup oleh biocover, langsung nol, itu bisa ratusan miliar harganya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jumhur menegaskan bahwa manfaat ekonomi dari perdagangan karbon tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.
Ia berharap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek, termasuk kelompok masyarakat kecil atau kaum Marhaen, turut memperoleh manfaat secara langsung.
“Nah, saya pengen uang-uang ini tidak dimanfaatkan hanya oleh kalangan elit, tapi bagaimana kaum Marhaen yang ada di sana itu bisa ikut berbahagia,” katanya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup sedang menyiapkan regulasi yang mengatur pelaksanaan perdagangan karbon agar tidak hanya berorientasi pada target penurunan emisi dan adaptasi perubahan iklim, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Nanti kita bikin regulasi, kalau ada perdagangan karbon, saya ingin ada mitigasi, adaptasi, dan prosperity,” tutur Jumhur.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup, pendekatan tersebut diharapkan menjadikan perdagangan karbon sebagai instrumen yang tidak hanya mendukung pencapaian target pengendalian perubahan iklim nasional, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat di sekitar lokasi proyek pengurangan emisi.
Ervinna












