Modus Pura Pura Test Drive, Pelaku Curanmor Bawa Lari Motor Milik Penjual di Kamal Kalideres Jakarta Barat

Berita20 Dilihat

DetikSR.id Jakarta | Modus penipuan dengan berpura-pura menjadi pembeli motor dan kemudian membawa kabur motor pemiliknya merupakan salah satu modus penipuan yang marak terjadi, terutama dalam transaksi cash on delivery (COD) atau jual beli melalui media sosial.

Nasib pilu dialami Irfan (45) korban pencurian kendaraan bermotor dengan modus beli motor, merupakan warga Kampung Gaga rawa kompeni RT. 008/04 kamal kalideres Jakarta Barat, berniat menjual motor honda vario 150 tahun 2020 kepada seseorang pria (pelaku) yang baru dikenal melalui platform jual beli online pada media sosial, Malah dibawa kabur oleh pria tersebut dengan berpura pura melakukan test drive (uji berkendara).

Kepada wartawan Irfan menjelaskan kronologi peristiwa pencurian motor dengan modus pura pura beli motor dan melakukan test drive, Saat itu pelaku datang kerumah nya, Selasa malam (2/12/2025). Sekira pukul 22.24 WIB usai melihat dan melakukan pengecekan unit honda vario 150 miliknya (Irfan) , Pelaku meminta izin untuk test drive ke jalan untuk memastikan kondisi mesin ada masalah atau tidak, korban tanpa menaruh rasa curiga dirinya mempersilahkan pelaku untuk test drive, Lima menit ditunggu tak kunjung balik, Irfan baru curiga bahwa pria yang baru dikenal nya sebagai calon pembeli motor milik nya adalah pelaku bawa kabur (pelaku ranmor) sontak dirinya langsung mencari ke jalan yang diduga dilewati oleh pelaku saat membawa motor korban, Setelah melakukan upaya pencarian dengan menyisir jalan jalan sekitar beberapa menit korban tidak berhasil menemukan motor yang dibawa pelaku.” jelas Irfan

Atas kerugian yang dialami, korban langsung mendatangi Mapolsek Kalideres guna melaporkan perlakuan yang tidak menyenangkan sesuai dengan nomor Laporan
STPL/B/843/XI/2025/PMJ/Res Jak bar/Kalideres.

Cara Kerja Modus Penipuan Ini
Pelaku biasanya menghubungi penjual melalui platform jual beli online atau media sosial dan menyatakan minat untuk membeli motor. Setelah harga disepakati, mereka janjian untuk bertemu (COD) di lokasi tertentu. Modus yang sering digunakan antara lain:
Pura-pura test ride: Pelaku meminta izin untuk mencoba motor dengan alasan mengecek kondisi mesin atau performa, kemudian langsung tancap gas membawa kabur motor tersebut. Terkadang, teman penjual yang ikut test ride diturunkan di tengah jalan dengan alasan tertentu.

Memeriksa kelengkapan surat: Pelaku berpura-pura mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB. Saat lengah, pelaku membawa kabur motor dan dokumennya sekaligus.

Tetap berhati-hati dan utamakan keamanan saat bertransaksi jual beli barang berharga.(Red/ZL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *