Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2027 Tingkat Kecamatan Tamalatea Berlangsung Partisipatif dan Penuh Semangat

Berita Daerah101 Dilihat

DetikSR.id Tamalatea – Pemerintah Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis, 26 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Tamalatea dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta elemen masyarakat.

Musrenbang tingkat kecamatan ini dipimpin langsung oleh Camat Tamalatea, Haryadi, ST. Turut hadir unsur Forkopimcam, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Tamalatea, perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan kelompok tani dan lembaga kemasyarakatan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Tamalatea Haryadi, ST menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, berbagai usulan dari desa dan kelurahan dibahas secara terbuka untuk menentukan skala prioritas pembangunan yang akan diusulkan pada RKPD Kabupaten Jeneponto Tahun 2027.

Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus berbasis kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan visi serta program prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan OPD sangat diperlukan agar setiap program yang direncanakan dapat direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.

Berbagai usulan yang mengemuka dalam Musrenbang kali ini didominasi oleh kebutuhan peningkatan infrastruktur dasar, seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan drainase, serta peningkatan sarana irigasi untuk mendukung sektor pertanian. Selain itu, penguatan sektor pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi fokus pembahasan.

Para kepala desa dan lurah menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui Musrenbang desa sebelumnya. Setiap usulan dibahas secara cermat dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, serta kesesuaian dengan kemampuan anggaran daerah.

Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2027 ini, diharapkan arah pembangunan di Kecamatan Tamalatea semakin terarah, terukur, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Tamalatea berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan demi terwujudnya Kabupaten Jeneponto yang lebih maju dan berdaya saing.( IL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *