Operasi di Tiga Titik Rawan Narkoba, Polres Musi Rawas Amankan 13 Orang Sita 4,64 gram sabu-sabu dan 14 Butir Pil Ekstasi

Berita Daerah127 Dilihat

DetikSR.id MUSIRAWAS, SUMSEL — Polres Musi Rawas bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas menggelar operasi penindakan di tiga titik yang menjadi sasaran pemantauan daerah rawan narkoba pada Sabtu malam (10/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 13 orang, menyita 4,64 gram sabu-sabu dan 14 butir pil ekstasi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul, didampingi Kepala BNNK Musi Rawas AKBP A. Rahman
menjelaskan bahwa operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Menurutnya , operasi menyasar sejumlah lokasi, yakni Desa Air Satan, Desa Tanah Periuk, Desa Sukorejo, serta Kafe Dua Saudara di kawasan kaki Bukit Cogong, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Ia menegaskan, sinergi antara Polres Musi Rawas dan BNNK Musi Rawas telah terjalin dalam penanganan perkara narkotika. Koordinasi juga dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Musi Rawas, termasuk dalam Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk penanganan perkara narkotika.

“Operasi yang kami lakukan bersama ini merupakan wujud kebersamaan dan komitmen dalam pemberantasan narkoba. Kami ingin memastikan negara hadir dalam penanganan narkotika, khususnya di Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya, Minggu (11/10/2026).

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel menerangkan, dari 13 orang yang diamankan, empat orang sedang diproses terkait dugaan tindak pidana narkotika.

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial ARP yang diduga berperan sebagai pengedar, serta AW, KI, dan NZ yang diduga sebagai penyalahguna narkotika.
Dari penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 4,64 gram dan 14 butir pil ekstasi. Penyidik masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan perkara.

“Kami akan segera melaksanakan asesmen terkait proses penanganan perkaranya,” jelas Jemmy.
Adapun sembilan orang lainnya diamankan saat operasi di Kafe Dua Saudara. Berdasarkan pemeriksaan urine oleh pihak BNNK Musi Rawas, kesembilan orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Menurut Jemmy, terhadap sembilan orang tersebut akan dilakukan proses asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *