Operasi Zebra Musi 2025, Satlantas Polres Musi Rawas Kandangkan Empat Ranmor Tampa Surat. 17 Pelanggar Terekam Kamera ETLE

Berita Daerah54 Dilihat

DetikSR.id MUSIRAWAS – Satuan Lalulintas ( Satlantas ) Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) melanjutkan kegiatan Operasi Zebra Musi 2025. “ Dihari kedua ini kami melakukan kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Tugu Mulyo Kabupaten Musi Rawas, Selasa(18/11/2025).

Kegiatan operasi dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Muriyanto didampingi KBO Lantas, Ipda Kailani , Kanit Turjawali, IPDA Reksen Arisandi, SH, Kanit Kamsel, Aipda Rinto Wijaya SH dan personil lainnya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Aditya Prananta, melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto kepada media terbitan Nasional Detiksuararakyat.id menjelaskan bahwa kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen langsung dibawa ke Polres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Hari ini kami menemukan empat sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dikandangkan di Mako Polres Musi Rawas “, tegasnya.

Selain tindakan represif, pada Operasi Zebra Musi 2025 selama 15 hari itu, juga berfokus pada kegiatan represif dan preventif. Petugas memberikan edukasi kepada pengendara, membagikan stiker keselamatan, memasang spanduk imbauan, serta berdialog dengan komunitas ojek di kawasan Pasar B Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo.

“Di kegiatan preemtif dan preventif, kami memberikan edukasi, membagikan stiker, memasang spanduk, serta menghimbau langsung kepada masyarakat dan komunitas ojek,” ujarnya. Sedangkan penindakan (represif) difokuskan pada pelanggaran-pelanggaran prioritas seperti pengendara tanpa helm SNI, melawan arus, penggunaan knalpot brong, hingga pelanggaran batas kecepatan, balapan liar ( bali-bali) dan lainya.

Mantan Subbagbinopsnal Ditlantas Polda Sumsel ini menambahkan, sejak hari pertama hingga hari kedua pelaksanaan operasi, sudah tercatat 17 pelanggaran yang terdeteksi melalui kamera ETLE, dan puluhan kendaraan lainnya masuk daftar konfirmasi pelanggaran.

“Dari hari pertama sampai hari kedua ini total ada 17 pelanggaran yang kami tindak. Untuk kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya jumlahnya lebih dari 30 unit, sesuai target operasi yang telah kami sampaikan sebelumnya,” pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *