Ops Pekat Musi 2026, Tim Anak Macan Polsek Lubuk Linggau Utara I Polres Lubuk Linggau Sergap Terduga Pelaku Curat

Berita Daerah365 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Operasi Penyakit Masyarakat ( Pekat ) Musi Tahun 2026, Tim Anak Macan Polsek Lubuk Linggau Utara I Polres Lubuk Linggau berhasil menyergap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Jumat(13/02/2026).

“ Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi : LP / B / 04 / II / 2025 / SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU UTARA I/POLRES LUBUK LINGGAU/ POLDA SUMSEL, tanggal 13 Februari 2026 “ “, ujar Kapolres Lubuk Linggau , AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara I, Iptu Sumardi Candra didampingi Kanit Reskrim Ipda Benny Kurniawan dikonfirmasi media terbitan Nasional Detiksuararakyat.id Sabtu(14/02/2026) sore.

Dijelaskan kasus yang menjerat pria berprofesi buruh harian ini bermula, pada hari Jumat tgl 07 Mei 2025 sekira pukul 00.30 wib di tempat kejadian perkara (TKP) , Jl. Perintis Rt.05 Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, di rumah korban Awaludin (53) .

Saat korban bangun dari tidur dan keluar dari kamar melihat pintu depan rumah sudah terbuka, lalu korban mengecek isi rumah dan mendapati HP Oppo warna hitam milik anaknya dan tabung gas 3 kg sudah raib. Akibat kejadian ini korban alami kerugian ditaksir senilai Rp. 2.800.000 (dua juta delapan ratus ribu rupiah).

Setelah menerima laporan lanjut Kapolsek, Tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuk linggau Utara I, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Benny Kurniawan melakukan serangkaian penyelidikan dan diperoleh informasi identitas pelaku dan mengendus keberadaan terduga pelaku dan meyergap dirumahnya.

“ Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan “, pungkasnya.( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *