Patroli Biru Ramadhan Satlantas Polres Metro Bekasi Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Berita216 Dilihat

DetikSR.id, Kabupaten Bekasi β€” Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Patroli Biru guna mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, serta potensi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, Jumat (6/3/2026) dini hari.

Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya kawasan SGC, Jurong hingga Tegal Gede. Patroli dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Bekasi AKP Indra Apriadi, S.H., M.M., bersama tiga personel lainnya yakni Aipda Mardiyanto, Aipda Madiyanto, dan Bripka Beben Sutoyo.

Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar maupun tempat berkumpulnya kelompok remaja pada malam hingga dini hari. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tawuran dan aksi kriminalitas jalanan.

Selain melakukan patroli keamanan, petugas juga melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Sahur On The Road dengan membagikan makanan sahur kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti pekerja malam, pengemudi ojek, serta warga yang masih beraktivitas di sekitar lokasi patroli.

AKP Indra Apriadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga memberikan kepedulian sosial selama bulan Ramadan.

β€œMelalui Patroli Biru ini kami berupaya mencegah potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran dan balap liar. Di sisi lain, kami juga ingin berbagi dengan masyarakat melalui kegiatan Sahur On The Road sebagai bentuk kepedulian Polri kepada warga,” ujarnya.

Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Bekasi tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan dengan aman dan nyaman.

Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di sekitarnya.

Masyarakat Kabupaten Bekasi dapat menyampaikan pengaduan, informasi, maupun keluhan terkait pelayanan kepolisian melalui layanan berikut:
πŸ“ž CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres) : 0813-8399-0086
πŸ“ž Call Center Polri : 110
πŸ“± Pengaduan Polres Metro Bekasi : 0811-1115-9110

Polres Metro Bekasi siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Baso/ Wiwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *