Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Lubuk Linggau Sumsel Masih Tinggi

Berita Daerah116 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Hal ini terbukti Operasi Zebra Musi 2024 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) dimulai dari tanggal 17-27 Oktober , memasuki hari kedelapan, Jumat (25/10/2024) ada 205 tilang, untuk teguran tertulis ada 1520 dan ditindak lanjuti serta dimasukkan dalam penindakan terdata secara langsung oleh korlantas Polri secara online.

Kapolres Lubuk Linggau , AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasatlantas AKP Marjuni didampingi Kanit Regident Ipda Didin kepada awak media mengatakan, ada dua macam pelanggaran yang ditindak yakni teguran tertulis dan tilang.

Dalam hal ini ada juga kegiatan himbauan yang dilaksanakan Unit Kamsel dan Patroli Unit Gakum.
Mantan Paur Subbagianev Bagbinopsnal Ditlantas Polda Sumsel ini menyampaikan,pelanggaran lalu lintas untuk kendaraan roda 2 masih didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari 1 orang serta kelengkapan kendaraan dan surat.

Sedangkan kendaraan roda 4 atau lebih masih didominasi pelanggaran safety belt, over loading serta kelengkapan kendaraan dan surat. “Kami mengimbau kepada seluruh warga khususnya pengguna jalan agar lebih berhati-hati lagi saat berkendara, disiplin dan patuhi semua aturan dalam berlalulintas. Utamakan keselamatan saat berkendara,”pungkasnya. (Rif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *