Pemerintah Siapkan Rekening Warga Dengan Saldo Awal Rp50 Ribu, Menko Airlangga: Dipakai Judi Online Langsung Ditangkap

Berita167 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun sebagai bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan sekaligus mempermudah penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp11 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung program tersebut.

Dalam skema yang disiapkan, setiap warga akan memperoleh rekening dengan saldo awal Rp50.000. Rekening tersebut rencananya dibuka melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Airlangga menegaskan rekening yang disiapkan pemerintah tidak boleh digunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian online (judol). Pemerintah, kata dia, akan mengambil tindakan tegas apabila rekening tersebut disalahgunakan.

“Nah, kalau judol kan langsung ditangkap,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada (9/9/2026).

Airlangga menjelaskan, anggaran program tersebut berasal dari APBN. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp11 triliun apabila rekening disiapkan untuk cakupan masyarakat yang sangat luas.

“Dari APBN. Totalnya kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta atau sekitar Rp11 triliun lah,” ujar Airlangga.

Meski demikian, rincian teknis mengenai jumlah penerima, mekanisme pembukaan rekening, serta penyaluran saldo awal masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah bersama lembaga terkait.

Pemerintah juga akan melakukan pembahasan dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum program tersebut dilaksanakan.

Airlangga menyebut pembukaan rekening bagi masyarakat akan dilakukan dalam waktu dekat setelah mekanisme dan aspek teknisnya disiapkan.

Terkait saldo awal yang diberikan pemerintah, Airlangga memastikan dana sebesar Rp50.000 tersebut dapat ditarik oleh masyarakat.

Artinya, rekening yang disiapkan pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai sarana administratif untuk menerima program pemerintah, tetapi juga dapat digunakan masyarakat sebagai rekening perbankan.

Namun, pemerintah tetap akan mengatur penggunaan rekening tersebut agar tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Airlangga mengatakan salah satu tujuan utama program ini adalah membangun ekosistem rekening masyarakat yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pemerintah di masa mendatang.
Ketersediaan rekening sejak masyarakat memasuki usia 17 tahun diharapkan dapat mempermudah proses penyaluran bansos maupun program pemerintah lainnya secara langsung dan lebih efisien.

“Yang disiapkan oleh pemerintah pada saat berusia 17 tahun, karena ini nanti akan didorong untuk berbagai program pemerintah termasuk bansos,” kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada (8/9/2026).

Menurut Airlangga, program tersebut juga merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan, sehingga semakin banyak masyarakat memiliki akses terhadap layanan perbankan formal.

Airlangga menegaskan penyediaan rekening tersebut tidak ditujukan hanya kepada kelompok masyarakat tertentu.
Pemerintah berencana memberikan akses rekening kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan, terutama mereka yang telah memasuki usia minimal 17 tahun.

Dengan adanya rekening tersebut, pemerintah berharap berbagai program bantuan dan kebijakan ekonomi pada masa mendatang dapat disalurkan dengan lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran.

Meski demikian, pemerintah masih perlu menyelesaikan pembahasan teknis bersama BI, OJK, serta perbankan terkait sebelum program tersebut resmi berjalan.

Selain aspek penyaluran, pengawasan penggunaan rekening juga menjadi perhatian, terutama untuk mencegah rekening yang disiapkan pemerintah dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal seperti perjudian online.

Pemerintah menegaskan rekening tersebut ditujukan untuk mendukung aktivitas keuangan masyarakat dan penyaluran program pemerintah, bukan untuk transaksi yang bertentangan dengan hukum.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *