DetikSR.id Jakarta, Pemerintah terus memperkuat ketahanan dan ketersediaan pangan nasional untuk mengantisipasi dampak kemarau panjang serta memasuki periode paceklik yang berpotensi menekan produksi dan memengaruhi harga pangan di sejumlah wilayah.
Selain mempercepat penyaluran Bantuan Pangan kepada masyarakat yang membutuhkan, pemerintah menambah alokasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk beras medium dan jagung pakan. Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan komoditas strategis sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Pemerintah menambah alokasi SPHP beras medium sebanyak 1 juta ton yang akan disalurkan hingga Maret 2027. Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan sektor peternakan dan menjaga stabilitas harga jagung pakan, pemerintah menyiapkan tambahan SPHP jagung pakan sebanyak 150 ribu ton hingga Desember 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah untuk memastikan pasokan pangan tetap tersedia di tengah potensi tekanan produksi dan distribusi akibat kondisi cuaca.
“Yang kita jaga bukan hanya ketersediaan beras, tetapi juga daya beli masyarakat. Karena itu, bantuan pangan dan stabilisasi pasokan harus berjalan bersama,” ujar Zulkifli Hasan dalam keterangannya, pada (12/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya meninjau langsung penyaluran Bantuan Pangan di Desa Pisang, Kabupaten Lampung Selatan, pada 11 September 2026. Peninjauan tersebut turut dihadiri Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani.
Selain memperkuat cadangan dan stabilisasi pasokan pangan, pemerintah juga mempercepat distribusi Bantuan Pangan sebagai langkah perlindungan masyarakat menghadapi potensi tekanan harga dan ketersediaan pangan selama kemarau panjang serta periode paceklik.
Di Provinsi Lampung, sebanyak 1.242.582 Penerima Bantuan Pangan (PBP) menjadi sasaran program untuk periode Juli-September 2026. Hingga saat ini, realisasi penyaluran bantuan tersebut tercatat mencapai 28,85 persen.
Sementara di Kabupaten Lampung Selatan, jumlah penerima Bantuan Pangan mencapai 182.398 PBP, dengan realisasi penyaluran sebesar 19,37 persen.
Adapun di Desa Pisang, bantuan pangan disalurkan kepada 233 penerima dengan total bantuan sebanyak 6,9 ton beras. Jumlah tersebut setara dengan alokasi 30 kilogram beras untuk setiap penerima untuk kebutuhan periode Juli-September 2026.
Pemerintah mendorong seluruh pihak terkait untuk mempercepat proses distribusi sehingga Bantuan Pangan, khususnya untuk periode September, dapat segera diterima masyarakat secara optimal, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Program tersebut terutama diarahkan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1-4, sebagai kelompok yang menjadi prioritas penerima perlindungan sosial.
“Pemerintah tidak ingin masyarakat menghadapi kemarau dan paceklik sendirian. Bantuan pangan harus segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Zulkifli Hasan.
Pemerintah juga memastikan program Bantuan Pangan akan terus berlanjut untuk periode Oktober-Desember 2026 sesuai arahan Presiden.
Keberlanjutan program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah dinamika ekonomi, perubahan kondisi cuaca, serta potensi gangguan terhadap produksi dan distribusi komoditas pangan.
Dengan keberlanjutan bantuan tersebut, pemerintah berharap masyarakat, khususnya kelompok rentan, tetap memiliki akses terhadap pangan yang cukup selama periode rawan pangan.
Di sisi lain, penambahan alokasi SPHP beras dan jagung diharapkan dapat menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di tingkat konsumen maupun pelaku usaha.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan terus memperkuat koordinasi dan sinergi bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Perum BULOG, serta seluruh pemangku kepentingan pangan.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan stabilisasi pangan dapat diterapkan secara efektif dan mampu merespons perubahan kondisi di lapangan dengan cepat.
Pemerintah menekankan bahwa penguatan pasokan tidak hanya dilakukan melalui intervensi pasar, tetapi juga melalui percepatan distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kombinasi antara penambahan stok, stabilisasi harga, percepatan Bantuan Pangan, serta penguatan koordinasi antarlembaga diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan nasional selama menghadapi periode kemarau panjang dan paceklik.
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berupaya memastikan pangan tetap tersedia dengan harga yang terjangkau, sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan memberikan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap tekanan harga pangan.
Ervinna












