Pemkot Lubuk Linggau Tata Ulang Sistem Parkir, 155 Titik Dikelola dan Setoran Dialihkan ke Bank

Berita Daerah83 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU — Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau mulai menata ulang sistem pengelolaan parkir dengan menggelar sosialisasi distribusi titik parkir sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para juru parkir, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Cinema Hall lantai 5 Gedung Pemkot Lubuk Linggau ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Trisko Defriyansa.

Ia didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan H. Emra Endi Kesuma serta Kepala Dinas Perhubungan Hendra Gunawan.

Turut hadir Direktur Bank Sumsel Babel, jajaran Polres Lubuk Linggau yang diwakili KBO Sat Intelkam Iptu Giartono serta Kanit Tipikor Sat Reskrim IPDA Paisal.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para juru parkir terkait pengelolaan dan distribusi titik parkir di wilayah kota. Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk meningkatkan ketertiban, transparansi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Lubuk Linggau juga menyerahkan SK kepada para juru parkir sebagai bentuk legalitas dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas di lapangan. Pemerintah menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Hendra Gunawan menjelaskan, saat ini terdapat 79 titik parkir lama dan penambahan 76 titik baru, sehingga total mencapai 155 titik parkir yang tersebar di sejumlah ruas strategis, mulai dari Simpang RC hingga Simpang Periuk.

Ia menambahkan, untuk mencegah potensi penyimpangan, sistem penyetoran retribusi parkir kini tidak lagi dilakukan melalui Dinas Perhubungan, melainkan langsung ke pihak perbankan.
“Setoran tidak lagi ke Dishub, tetapi langsung ke Bank Sumsel Babel, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda H. Trisko Defriyansa menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, pembenahan tata kelola parkir menjadi langkah strategis dalam menggali potensi peningkatan PAD.

“Ini sangat penting untuk menggali potensi peningkatan PAD. Dengan tata kelola parkir yang baik, kita harapkan dapat mendukung visi Kota Lubuk Linggau sebagai kota yang maju dan masyarakatnya sejahtera,” katanya.

Pemkot berharap melalui kebijakan ini, sistem perparkiran di Lubuk Linggau semakin tertib, terorganisir, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Kalau mau, saya juga bisa buatkan versi judul yang lebih “nendang” (clickbait tapi tetap profesional) atau versi singkat untuk media sosial. ( Rif’at Achmad )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *