DetikSR.id Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji metode terbaik untuk menangani populasi ikan sapu-sapu yang terus menjadi persoalan di sejumlah perairan ibu kota. Langkah ini dilakukan menyusul usulan dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, terkait pemanfaatan ikan tersebut menjadi pakan ternak, pelet ikan, hingga pupuk.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan, mengatakan pihaknya kini berkoordinasi dengan berbagai pihak guna merumuskan solusi penanganan yang efektif, efisien, serta sesuai aturan.
“Kami dari Pemprov DKI Jakarta sedang berkoordinasi dengan akademisi, lembaga penelitian, praktisi maupun pemerintah pusat untuk memformulasikan metode yang paling efektif dan efisien dalam hal pemusnahan hasil tangkapan ikan sapu-sapu tersebut, agar tidak menyalahi kaidah agama sekaligus sesuai dengan kesejahteraan hewan (animal welfare),” kata Hasudungan dalam keterangannya di Jakarta, (21/4/2026).
Menurut Hasudungan, selama ini praktik penguburan ikan sapu-sapu hasil tangkapan dalam jumlah besar masih sulit dihindari.
Meski demikian, sebagian ikan disebut telah dimatikan terlebih dahulu sebelum dikubur.
“Kejadian penguburan ikan sapu-sapu dalam jumlah besar memang sulit untuk dihindari walaupun sebagian dimatikan dulu sebelum dikubur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan ikan sapu-sapu saat ini masih terus dilakukan di sejumlah titik perairan Jakarta.
Salah satu lokasi dengan populasi terbanyak berada di kawasan Setu Babakan, Jakarta Selatan.
“Sementara di Setu Babakan (populasi ikan sapu-sapu terbanyak),” tuturnya.
Ikan sapu-sapu dikenal sebagai spesies invasif yang dapat mengganggu ekosistem perairan. Kehadirannya kerap merusak habitat ikan lokal, mempercepat sedimentasi, hingga mengganggu keseimbangan lingkungan.
Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan masukan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait metode pemusnahan ikan sapu-sapu, setelah cara penguburan massal mendapat sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Susi mengusulkan agar ikan sapu-sapu dimanfaatkan sebagai bahan pakan ikan atau pakan ternak dengan cara digiling menjadi pelet.
“Dibuat pakan ikan atau pakan ternak saja, digiling dijadikan pelet ikan,” kata Susi.
Selain itu, Susi juga menilai ikan sapu-sapu bisa dimanfaatkan menjadi pupuk organik bagi tanaman. Menurutnya, ikan tersebut dapat dicincang lalu dikubur di lahan pertanian atau perkebunan.
“Atau pupuk tanaman bisa juga, pupuk tanaman bisa kirim ke perkebunan, dicincang-dikubur di lahan pertanian,” ujarnya.
Pemprov DKI berharap hasil kajian bersama berbagai pihak dapat segera menghasilkan kebijakan penanganan ikan sapu-sapu yang tidak hanya efektif menekan populasinya, tetapi juga memberi nilai manfaat ekonomi dan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta kesejahteraan hewan.
Ervinna






