Pemprov DKI Siapkan Dana Cadangan Rp4,6 Triliun, Pramono Anung: Agar APBD Jakarta Tetap Sehat

Berita232 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan dana cadangan daerah sebesar Rp4,6 triliun sebagai bagian dari strategi memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap sehat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pembentukan dana cadangan tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta.

Menurut dia, kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemerintah daerah untuk memiliki dana cadangan.

Hal itu disampaikan Pramono saat ditemui di Mal Pelayanan Publik (MPP) Setiabudi, Jakarta, pada (2/10/2026).

“Dana cadangan kemarin kami sudah sampaikan di dalam rapat paripurna dengan DPRD. Kenapa harus ada dana cadangan, ini merupakan tindak lanjut dari undang-undang dan juga peraturan pemerintah untuk mengatur supaya masing-masing pemerintah daerah itu mempunyai dana cadangan,” kata Pramono.

Disesuaikan Dengan Rata-rata SILPA

Pramono menjelaskan, Pemprov DKI menetapkan besaran dana cadangan sebesar Rp4,6 triliun dengan mempertimbangkan rata-rata Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang selama ini dimiliki Pemprov DKI.

Menurut dia, besaran tersebut dinilai relevan untuk menjadi salah satu instrumen penyangga fiskal daerah apabila pada masa mendatang terdapat kebutuhan yang perlu dibiayai melalui APBD.

“Dan Pemerintah DKI Jakarta mengatur Rp4,6 triliun. Kenapa itu? Karena itu rata-rata dari SILPA yang ada dan juga kalau diperlukan dalam tahap awal,” ujarnya.

Pramono menekankan, dana cadangan bukan sekadar menyimpan anggaran, melainkan bagian dari upaya memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam mengantisipasi kebutuhan pembiayaan tertentu sehingga tidak seluruhnya bergantung pada kondisi APBD pada satu tahun anggaran.

Menjadi Penyangga APBD

Dengan kapasitas APBD DKI Jakarta yang saat ini berada di kisaran Rp80 triliun lebih, Pramono mengatakan dana cadangan sebesar Rp4,6 triliun dapat memberikan ruang fiskal tambahan untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintah daerah.

“Yang pertama, dana cadangan ini digunakan untuk apa? Tentunya untuk mem-back up agar APBD kita menjadi sehat sekali,” kata Pramono.

Ia menyebut keberadaan dana cadangan akan memberikan fleksibilitas bagi Pemprov DKI dalam mengelola keuangan daerah. Namun, penggunaannya tetap harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku serta kebutuhan yang memang telah direncanakan.

“Kebutuhannya Rp4,6 triliun. Kalau Jakarta dengan sekarang ini yang terakhir kurang lebih APBD kita sekitar Rp80 triliun lebih sedikit, dengan adanya dana cadangan Rp4,6 triliun itu bisa kita gunakan dalam banyak hal,” ujarnya.

Dorong Perencanaan APBD Lebih Terukur

Pramono juga mengaitkan pembentukan dana cadangan dengan upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan APBD DKI Jakarta.

Ia mengatakan besaran Rp4,6 triliun yang mengacu pada rata-rata SILPA menunjukkan adanya ruang untuk melakukan perencanaan fiskal secara lebih terukur.

Dengan demikian, anggaran tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja dalam satu tahun, tetapi juga memperhitungkan kebutuhan pembiayaan di masa mendatang.

“Kenapa angkanya 4,6? Rata-rata SILPA kita juga segitu, sehingga dengan demikian menunjukkan bahwa pengaturan atau planning yang berkaitan dengan APBD direncanakan, dijalankan dengan baik,” tutur Pramono.

Menurut dia, pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan dengan perencanaan yang jelas agar APBD tetap memiliki ruang fiskal sekaligus mampu merespons kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

Pramono Ingin Jakarta Jadi Contoh

Pramono menegaskan pengelolaan dana cadangan tersebut juga menjadi bagian dari komitmennya untuk mendorong tata kelola APBD yang transparan dan terbuka.

Ia berharap pengelolaan keuangan DKI Jakarta tidak hanya berorientasi pada besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi juga pada kualitas perencanaan, akuntabilitas, serta kesehatan fiskal daerah.

“Saya ingin banget bahwa Jakarta menjadi role model, contoh sebuah provinsi yang pengaturan APBD-nya transparan, terbuka, dan kemudian sehat sekali. Itu kami lakukan untuk itu,” imbuhnya.

Dengan dana cadangan Rp4,6 triliun, Pemprov DKI berupaya membangun bantalan fiskal yang dapat memperkuat ketahanan APBD.

Kebijakan tersebut sekaligus menempatkan perencanaan anggaran jangka menengah sebagai bagian penting dalam menjaga kesinambungan program pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, dana cadangan tidak hanya diposisikan sebagai sisa anggaran yang disimpan, tetapi sebagai instrumen perencanaan fiskal untuk memastikan APBD Jakarta tetap memiliki ruang gerak ketika menghadapi kebutuhan anggaran di masa mendatang.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *