Pengurus RAPI Wilayah 12 Jeneponto Periode 2025–2029 Resmi Dilantik

Berita Daerah332 Dilihat

DetikSR.id Jeneponto — Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 12 Kabupaten Jeneponto resmi dilantik dan dikukuhkan untuk masa bakti periode 2025–2029. Kegiatan pelantikan dan pengukuhan tersebut berlangsung khidmat di Baruga Kalabbirang, Kabupaten Jeneponto, Senin (19/1/2026).

Pelantikan pengurus RAPI Wilayah 12 Jeneponto mengusung tema “Meningkatkan Peran Organisasi RAPI bagi Masyarakat dan Pemerintah Menuju Jeneponto Bahagia”. Tema ini menegaskan komitmen RAPI sebagai organisasi komunikasi sosial yang siap bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat, khususnya dalam bidang informasi, kebencanaan, dan ketertiban komunikasi radio.

Ketua RAPI Wilayah 12 Jeneponto yang baru dilantik, Andi Patoppoi Lomba, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RAPI akan terus memperkuat peran strategisnya sebagai mitra pemerintah daerah.

Ia menegaskan pentingnya soliditas anggota, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kedisiplinan dalam penggunaan frekuensi radio sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“RAPI hadir bukan hanya sebagai komunitas komunikasi radio, tetapi juga sebagai organisasi sosial yang siap membantu pemerintah dan masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan kebencanaan,” ujar Andi Patoppoi Lomba.

Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta anggota RAPI dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jeneponto. Kehadiran para tamu undangan menjadi bentuk dukungan terhadap eksistensi dan peran RAPI di tengah masyarakat.

Dengan dilantiknya pengurus baru, diharapkan RAPI Wilayah 12 Jeneponto semakin aktif, profesional, dan berkontribusi nyata dalam mendukung program pemerintah daerah menuju terwujudnya Jeneponto Bahagia. (Ilyas ilho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *