Penuhi Hak Dasar Warga Binaan , Lapas Kls IIA Lubuk Linggau Bagikan Matras dan Alat Makan

Berita Daerah33 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Dalam upaya memenuhi hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau Sumatera Selatan ( Sumsel ) melaksanakan kegiatan pembagian matras dan alat makan kepada WBP, Kamis (09/10/2025).

Kepala Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Budi Yuliarno didampingi KPLP Dedi Mardjana kepada sejumlah awak media menyampaikan, kegiatan pembagian Matras dan Alat Makan dari Ditjenpas tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen Lapas Lubuk Linggau dalam memberikan pelayanan dasar yang layak kepada seluruh WBP, sesuai dengan standar pemenuhan hak-hak dasar di lingkungan pemasyarakatan.

Pembagian dilakukan secara merata kepada warga binaan untuk memastikan kenyamanan serta mendukung kondisi hunian yang lebih manusiawi.

Lebih lanjut disampaikan Kalapas bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan. “Pemenuhan hak dasar, termasuk penyediaan perlengkapan tidur dan alat makan, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan pelayanan yang baik dan layak kepada warga binaan,”pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *