Perkuat Hak Perempuan, Akhmad Marjuki Sosialisasi Perda di Kabupaten Bekasi

Berita36 Dilihat

Perkuat Hak Perempuan, Akhmad Marjuki Sosialisasi Perda di Kabupaten Bekasi

DETIKSR.Id Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar Dapil Jabar IX, Akhmad Marjuki, SM.MM, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Kegiatan sosialisasi (sosper) ini digelar di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (12/09) siang. Acara turut dihadiri perwakilan Pemerintah Desa Cibatu, para Ketua PK Partai Golkar Kabupaten Bekasi, tokoh masyarakat, serta puluhan perempuan dari berbagai kalangan.

Perda yang disosialisasikan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya perempuan, mengenai hak-hak mereka sekaligus mendorong pemangku kebijakan untuk mencegah tindakan diskriminatif.

> “Perda ini dibuat sebagai respon atas masih adanya diskriminasi terhadap perempuan di Jawa Barat. Kami ingin perda ini menjadi acuan bagi para pemangku kebijakan untuk mencegah tindakan diskriminatif,” ujar Akhmad Marjuki, yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi.

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi tanya jawab. Ketua PPA Desa Cibatu, Marlia, menilai Perda ini penting sebagai landasan bagi perempuan untuk lebih mandiri.

> “Perda ini mengatur sejumlah ketentuan agar perempuan mendapatkan posisi yang lebih baik di dunia pekerjaan. Perda ini juga memberdayakan dan melindungi perempuan dari kekerasan gender,” kata Marlia.

Marlia juga mengajak masyarakat tidak takut melapor jika mengalami kekerasan terhadap perempuan. “Laporkan kepada aparat penegak hukum atau lembaga perlindungan perempuan,” tambahnya.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari tugas anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam menyampaikan kebijakan daerah secara langsung kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat Bekasi khususnya kaum perempuan lebih memahami hak-haknya serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kesetaraan dan perlindungan di Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *