Perkuat Perlindungan Pelajar dan Keamanan Sekolah, Kapolda Metro Jaya Luncurkan Program Bapak Asuh, Ibu Asuh dan Sahabat Pelajar

Berita69 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Polda Metro Jaya memperkuat upaya pencegahan berbagai persoalan yang melibatkan pelajar dengan meluncurkan Program “Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar”. Program yang digagas Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri tersebut diarahkan untuk mendekatkan personel kepolisian dengan siswa sekaligus membangun sistem perlindungan dan deteksi dini di lingkungan sekolah.

Program ini menjadi bagian dari tindak lanjut Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) yang diluncurkan Kapolda Metro Jaya pada 11 Maret 2026. Sebelumnya, FKPMS telah dikembangkan di 11 sekolah di Jakarta sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mendeteksi serta menangani berbagai persoalan di lingkungan pendidikan.

Melalui program baru tersebut, personel kepolisian akan ditempatkan dalam pola pendampingan yang lebih dekat dengan para pelajar. Kehadiran polisi tidak hanya diarahkan untuk memberikan penyuluhan mengenai hukum dan keamanan, tetapi juga membangun komunikasi yang berlangsung secara berkelanjutan.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pendekatan tersebut penting untuk memastikan persoalan yang dihadapi pelajar dapat diketahui dan dicegah sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Yang kita bangun melalui program ini adalah sistem pencegahan sejak dini agar anak-anak kita tidak masuk situasi yang bisa merugikan masa depannya,” kata Asep dalam keterangannya, pada (17/9/2026).

Menurut Asep, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, berkembang, sekaligus menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Karena itu, diperlukan sosok pendamping yang tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga bersedia mendengar dan memahami kondisi pelajar.

Dalam skema Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar, polisi diharapkan hadir sebagai mitra yang dapat dipercaya siswa. Personel kepolisian akan membangun komunikasi dengan pelajar, memberikan pendampingan, serta membantu mereka memahami konsekuensi dari berbagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Pendekatan tersebut juga ditujukan untuk membantu pelajar menghadapi tekanan lingkungan, ajakan pergaulan, maupun pengaruh negatif yang dapat mengganggu masa depan mereka.
Persoalan seperti perundungan, kekerasan, tawuran, penyalahgunaan media sosial, hingga berbagai bentuk pengaruh negatif terhadap pelajar dinilai membutuhkan penanganan yang tidak semata-mata bersifat represif.

Pencegahan melalui komunikasi dan pendampingan sejak dini menjadi salah satu bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman.

Asep menegaskan, upaya melindungi pelajar tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata. Sekolah, orang tua, dan masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya dalam mengenali perubahan perilaku maupun persoalan yang dihadapi anak.

Karena itu, personel yang terlibat dalam program tersebut didorong untuk memahami karakter dan dinamika masing-masing lingkungan sekolah.

Komunikasi dengan guru dan orang tua juga perlu dibangun secara terbuka agar persoalan yang muncul dapat diketahui lebih cepat dan ditangani secara bersama-sama.

Pola kemitraan ini sekaligus memperkuat konsep FKPMS yang menempatkan sekolah sebagai salah satu ruang penting dalam membangun sistem keamanan berbasis pencegahan.

Dengan komunikasi yang lebih intensif, kepolisian diharapkan tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga terlibat dalam upaya mencegah persoalan sejak sebelum terjadi.

Program Bapak Asuh, Ibu Asuh, dan Sahabat Pelajar pada akhirnya diarahkan untuk membangun hubungan yang lebih dekat antara polisi dan generasi muda. Polda Metro Jaya mendorong agar keberadaan personel di sekolah dipandang bukan sekadar sebagai simbol penegakan hukum, melainkan sebagai bagian dari ekosistem perlindungan anak.

Melalui sinergi kepolisian, sekolah, orang tua, dan pelajar, berbagai persoalan di lingkungan pendidikan diharapkan dapat dikenali lebih awal, sehingga langkah pendampingan dan penyelesaian dapat dilakukan sebelum berdampak lebih jauh terhadap keamanan, pendidikan, dan masa depan siswa.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *