Perusahaan Besar Ayun Tidak Memiliki Sekuriti Satpam Penjagaan Keamanan Satupun Pemerintahan tidak Peduli saat dikonfirmasi

Berita, Berita Daerah348 Dilihat

DetikSR.id Pangkalan baru Babel –Semakin Hari semakin menggila perusahaan ayun yang dikerjakan. Lagi lagi bukti terlampir saat dimintai keterangan kepada sumber terkait mesin penyulingan beras. Kalau pabrik proses produksi beras, justru padi yang harus diproses dan tidak perlu menerima masuk nya barang utuh dari muatan dari luar daerah antar provinsi kalau perusahaan tersebut adalah perusahaan produksi. 10 mei 2024.

Terkait fakta yang memastikan perusahaan ayun tidak memiliki legalitas lengkap maupun perlengkapan K3. Ternyata perusahaan tersebut tidak menggunakan satpam penjagaan Sekuriti pengamanan untuk setiap perusahaan yang sudah bersekala besar di setiap perusahaan di Indonesia ini. Kenapa tidak ada Sekuriti Satpam, ayun tidak akan pernah menjawab soal legalitas, K3 maupun Terkait Sekuriti Satpam Penjagaan Keamanan di perusahaan dikendalikan dalam pimpinan ayun.

Lebih menguatkan bukti bukti yang dikumpulkan, ada salah satu buruh yang menyampaikan bahwa mesin proses tersebut untuk memproduksi beras campuran, ini mungkin tidak wajar lagi demi menguntungkan besar untuk perusahaan yang jelas ilegal. Terang salah satu pekerja ungkapan yang diambil media dsr.id mengatakan, jangankan Sekuriti satpam penjagaan, kami pun para pekerja perlengkapan keselamatan saja tidak ada, terkadang ayun tidak mikir keselamatan para pekerja, ayun tahu nya memerintahkan saja. Ucap salah satu pekerja buruh wanita kepada media dsr.id.

Inilah perusahaan yang memikirkan bagi orang orang penting untuk membuat nafsu atas kuasa nya. Ini zamannya bukan penjajahan, Indonesia sudah merdeka. Jangan perlakukan pekerja semena mena nya. Sedangkan perusahaan tak jelas ini harus sesegera mungkin dibuat laporan sampai ke pihak pusat, agar tidak ada lagi perusahaan perusahaan di negara di Indonesia ini Tanpa memenuhi syarat yang sudah diatur oleh pihak pemerintah negeri Republik Indonesia.

Bukan hanya satu perusahaan seperti yang dipimpin ayun saja di bangka Belitung, masih banyak yang harus diklarifikasi satu persatu agar bukti yang kuat sudah terkumpul kita akan lakukan investigasi lapangan ke perusahaan lainnya yang ada di angka Belitung terkait tanpa adanya nama CV maupun PT untuk legalitas setiap bisnis usaha seperti perusahaan yang dikelola.

Pemerintah pemprov babel, kami meminta agar lebih lebih tegas dalam menyikapi permasalahan seperti ini jangan cuma diam saja seakan akan tidak mengetahui terkait perusahaan yang dikendalikan ayun sebagai supervisor lapangan di perusahaan tidak jelas asal usulnya atas nama sebenarnya perusahaan swasta atau perusahaan pemerintahan yang dipimpin pak AYUN.

( RUDI HS ) sumber tim dsr.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *