Polda Metro Jaya Geledah 9 Lokasi dan Sita Dokumen, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Berita73 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan alat konstruksi yang berlangsung pada periode 2018-2019.

Penggeledahan dilakukan penyidik pada (17/9/2026) di sejumlah wilayah, mulai dari Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan sembilan lokasi yang digeledah merupakan tempat yang dinilai memiliki keterkaitan dengan penyidikan.

“Penggeledahan dilakukan di sembilan lokasi untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara,” kata Victor dalam keterangannya, pada (18/9/2026).

Menurut Victor, lokasi penggeledahan antara lain berada di sejumlah kantor perusahaan yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut serta beberapa lokasi lainnya. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen dan barang yang ditemukan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah barang dan dokumen yang dinilai berpotensi memiliki keterkaitan dengan perkara. Di antaranya dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, serta dokumen kendaraan roda dua dan roda empat.

“Dalam penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, dokumen kendaraan roda dua dan roda empat, serta dokumen lainnya,” ujar Victor.

Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan dan dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Victor mengatakan penyidik masih meneliti satu per satu barang bukti tersebut untuk memastikan hubungan serta relevansinya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

“Seluruh temuan akan diperiksa untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik,” katanya.

Penggeledahan sembilan lokasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pekerjaan alat konstruksi pada periode 2018-2019.

Penyidik selanjutnya akan mendalami dokumen transaksi, perjanjian, serta sejumlah barang yang telah diamankan guna mengurai rangkaian kegiatan dalam proyek tersebut dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara yang disidik.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *