Polda Sumsel Berangkatkan Jenazah Muhamad Tahrul Hubaidi Korban Laka Maut Bus ALS ke Tegal

Berita Daerah215 Dilihat

DetikSR.id PALEMBANG – Polres Musi Rawas Utara bersama Bid Dokkes Polda Sumatera Selatan memberangkatkan jenazah korban kecelakaan lalu lintas Bus ALS dan truk tangki di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menuju Tegal, Jawa Tengah.

Korban diketahui bernama Almarhum Muhamad Tahrul Hubaidi (31), warga Tegal, Jawa Tengah. Sebelumnya, korban sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Rupit sejak peristiwa kecelakaan tragis yang terjadi pada 6 Mei 2026.

Namun, setelah beberapa hari mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (8/5/2026) akibat luka berat yang dideritanya.

Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah almarhum langsung dibawa ke Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuk Linggau sekitar pukul 17.00 WIB untuk dilakukan proses pemandian jenazah serta dimasukkan ke dalam peti mati.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB, jenazah diberangkatkan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel guna melengkapi administrasi dan dokumen yang diperlukan sebelum dipulangkan ke kampung halamannya.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya korban kecelakaan tersebut.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum Muhamad Tahrul Hubaidi. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, jenazah diberangkatkan menuju Tegal, Jawa Tengah, untuk dimakamkan sesuai permintaan pihak keluarga.

Diketahui, kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki BBM PT Sele Raya terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Benturan keras kedua kendaraan menyebabkan bus dan truk tangki mengalami kerusakan parah hingga terbakar hebat. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *