Polda Sumsel Gerebek 3 Gudang Penimbunan BBM Subsidi di Jalinsum, 14 Orang Diamankan

Berita Daerah72 Dilihat

DetikSR.id MURATARA – Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggerebek tiga gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), wilayah perbatasan Musi Rawas dan Musi Rawas Utara (Muratara).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martoni, pada Selasa (21/4/2026).

AKBP Ahmad Budi Martoni membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan, ketiga gudang yang disasar diduga kuat digunakan sebagai tempat penimbunan BBM subsidi ilegal di kawasan Jalinsum yang menghubungkan Lubuk Linggau dengan Muratara.

“Betul, ada tiga gudang yang kita gerebek. Di lokasi ditemukan puluhan ton BBM subsidi yang ditimbun pelaku,” ujarnya, pada awak media Rabu (22/4/2026).

Dari hasil operasi, petugas berhasil menyita puluhan ton BBM subsidi, terdiri dari jenis solar, pertalite, hingga minyak tanah.

Selain itu, polisi juga mengamankan 14 orang yang berada di lokasi saat penggerebekan. Mereka terdiri dari sopir, pemilik gudang, penjaga, serta sejumlah pekerja.
Adapun identitas yang diamankan masing-masing berinisial II dan AD sebagai sopir, FD selaku pemilik gudang, EG yang merupakan kerabat pemilik, HA sebagai penjaga, serta pekerja gudang yakni RK, FF, RS, RR, FE, dan YS.

“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Kami terus mendalami kasus ini untuk mengetahui pihak-pihak lain yang terlibat. BBM yang ditemukan merupakan jenis subsidi,” pungkasnya. (Rif’at Achmad).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *