Polemik Vespa Dahnil Anzar, Ketum KNPI Serukan Etika Bermedia Sosial, Kritis pada Kebijakan, Bukan Menyerang Pribadi

Berita48 Dilihat

DetikSR.id Jakarta,- Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Saad Budiman Lubis, S.Pd.I., M.M., menyampaikan keprihatinan terhadap berkembangnya polemik di media sosial yang menyeret nama Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait kendaraan Vespa miliknya.Jakarta, (25/8/2026).

Polemik tersebut bermula dari komentar di media sosial yang menyebut kendaraan Vespa dengan nomor polisi B 6008 DAS sebagai kendaraan dengan pelat “bodong”. Dahnil kemudian membantah tudingan tersebut dan memberikan penjelasan bahwa Vespa tersebut merupakan kendaraan tua bekas yang baru dibelinya dan proses kelengkapan surat-surat serta kewajiban pajaknya sedang dilakukan.

Saad Budiman Lubis menyampaikan
“Saya kira kita perlu menempatkan persoalan ini secara proporsional. Sebagai pejabat publik, Pak Dahnil tentu sangat terbuka untuk dikritik. Bahkan menurut saya, pejabat publik memang harus siap menerima kritik dari masyarakat karena kritik merupakan bagian penting dari demokrasi dan mekanisme pengawasan terhadap pemerintah.”

Namun demikian, lanjut Saad, kritik harus dibangun berdasarkan data, fakta dan itikad baik, bukan dengan membangun tuduhan personal yang belum terverifikasi.
“Kalau ada persoalan administrasi kendaraan, silakan dikritisi. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan diuji dan dikonfirmasi kepada institusi yang memiliki kewenangan. Jangan sampai kesimpulan hukum atau tuduhan dibuat hanya berdasarkan tangkapan layar, potongan informasi atau asumsi di media sosial,” tegasnya.

Menurut Saad, persoalan Vespa tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar semakin dewasa dalam menggunakan media sosial.
“Kita harus membangun budaya digital yang sehat. Jangan karena berbeda pilihan, berbeda pandangan politik, atau tidak menyukai seorang pejabat, kemudian setiap persoalan pribadi dijadikan bahan untuk menyerang dan merendahkan martabat seseorang,” ujarnya.

Ketua Umum DPP KNPI tersebut menegaskan bahwa membela pejabat pemerintah bukan berarti membenarkan seluruh kebijakannya.
“DPP KNPI tetap berada pada posisi kritis dan konstruktif. Pemerintah harus diawasi. Kebijakan pemerintah harus dikritisi. Anggaran negara harus diawasi. Pelayanan publik harus dievaluasi. Bahkan ketika pemerintah keliru, masyarakat harus berani menyampaikan kritik,” kata Saad.

Tetapi, menurutnya, objek kritik harus diarahkan pada kebijakan, keputusan, kinerja dan tindakan yang memang dapat dipertanggungjawabkan secara fakta, bukan menyerang kehidupan pribadi, keluarga, kehormatan atau martabat seseorang.

“Jangan sampai fungsi kontrol sosial berubah menjadi budaya penghukuman di media sosial. Jangan sampai ruang demokrasi berubah menjadi ruang persekusi digital,” lanjutnya.

Saad juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat selalu memiliki konsekuensi berupa tanggung jawab.
“Kebebasan berbicara bukan berarti bebas menuduh. Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas memfitnah. Kritik boleh tajam, tetapi harus tetap beretika. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan kehilangan adab,” tegas Saad.

Ia mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip sederhana sebelum mengunggah atau menyebarkan informasi di media sosial. Periksa faktanya, pahami konteksnya, dengarkan klarifikasinya, baru kemudian berikan penilaian. Kata Saad, DPP KNPI mendorong generasi muda Indonesia untuk menjadi generasi yang kritis sekaligus beradab.(Red/DJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *