Polres Musi Rawas Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 1. 798, 5 Gram Narkotika dan 338 Pil Ekstasi

Berita Daerah692 Dilihat

DetikSR.Id MUSIRAWAS – Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ), melalui Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran 1.798, 5 gram narkoba jenis sabu dan ganja serta 338 Pil Ekstasi.

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Musi Rawas dibawa Komando AKP Jemmy Amin Gumayel bersama Personil ini diungkapkan Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta SH. S.IK M.H menggelar Press Release akhir tahun, berkenaan capaian kinerja sepajang tahun 2025 , dipusatkan Lapangan Tennis Oudor Mapolres Musi Rawas Muara Beliti, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 09.00 Wib.

” Untuk rinciannya, tindak pidana Narkotika sudah bisa terungkap 55 perkara Narkoba dengan 64 pelaku sudah diproses hukum berlaku. Bersama barang bukti (Bb) diantaranya 1.789 gram sabu, 388 butir pil ekstasi dan 9,5 gram ganja,” ujar Kapolres. Sedangkan untuk kasus tindak pidana kriminalitas dibawa Komando Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra, Tim ” Tindak Elang ” tercatat sebanyak 452 berkas perkara, yang mana sebanyak 397 dari kejahatan konvensional terungkap atau sekitar 87 Persen. mulai dari pencurian, penganiayaan, pembunuhan dan sebagainya.

Adapun, rincian yakni mengenai penanganan kejahatan konvensional, yang didominasi tindak kriminal pencurian sebanyak 214 perkara, yakni 8 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), kemudian 124 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan sisanya 82 kasus pencurian biasa. “Selanjutnya, disusul peringkat kedua perkara keselamatan jiwa pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan, pengacaman sebanyak 52 kasus. Dan urutan ketiga perkara penggelapan, tipu gelap 42 kasus sisanya perkara sajam, senpi, pengerusakan dan pencemaran nama baik, asusilah terhadap korban anak, cabul, pemerkosaan, perjudian, tipikor dan ilegal driling,” bebernya. Sementara untuk kasus kecelakaan lalulintas ( lakalantas ) dikomandoi Kasat Lantas, AKP Muryanto SH. MH sepanjang tahun 2025 terjadi 101 lakalantas, korban meninggal dunia 34 orang, luka berat 13 orang dan 137 orang alami luka ringan.

Dikatakan Kapolres, sepajang tahun 2025 situasi Kamtibmas wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas masih dalam kondisi aman dan kondusif. Bahkan, dipastikan terjadi trend kriminalitas alami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalaulah berbicar secara anotomi jumlah perkara, dari tahun-tahun sebelumnya yakni ditahun 2024 terjadi sebanyak 500 perkara. Sedangkan ditahun 2025 hanya sebanyak 452 perkara.

Artinya, trend kejahatan di Musi Rawas alami penurunan 16 Persen,” ungkap pria alamuni Akpol tahun 2005 ini
Selain itu, menurut AKBP Agung Adhitya sapaan akrabnya menyebutkan bahwa pengaruh besar terwujudnya situasi kondusif semua tidak hanya berkat kerja keras Polres Musi Rawas. “Melainkan adanya dukungan kerjasama semua pihak secara konferhensif, baik peran Forkompinda dan bantuan semua elemen lembaga, organisasi masyarakat termasuk peran rekan rekan media yang telah memberikan pendidikan edukasi informasi kegiatan Polres Musi Rawas kepada masyarakat luas,” bebernya.

Sementara itu, ditambahkan AKBP Agung Adhitya secara rinci dirinya menyebutkan upaya Polres Musi Rawas dalam menjaga situasi kamtibmas diwilayah Hukum Kabupaten Musi Rawas tetap terjaga.

“Dapat saya sampaikan wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas terdiri dari 14 Kecamatan, secara umum dalam kondisi aman dan kondusif. Belum terdapat, permasalah memicuh konflik sosial sampai dengan saat ini. secara umum, beraktivitas baik secara ideologi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara,” katanya.

Mendampingi Kapolres , Wakapolres Kompol Hendri SH, Kabag Ops AKP Freddy Rajaguguk SH, Kasatreskrim AKP Redho Agus Suhendra, Kasat Resnarkoba IPTU Jemmy Gumayel, Kasatlantas AKP Muryanto SH. MH, Kasat Intelkam, AKP Zulkifli, Kasat Tahti, IPTU Sinambela, Kasi Propam, AKP Sutrisno dan Kasi Humas, IPDA Aji Lamsari ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *