Polsek Buay Madang Ungkap Kasus 365 KUHPidana, Pelaku Curas Bersenpi Ditangkap 10 jam Dari Kejadian

Berita Daerah168 Dilihat

DetikSR.id SumSel OKU Timur –
Curas sadis bersenjata api menembak seorang warga dihalaman Mesjid Nurul Hidayah, dimana saat orang sedang melaksanakan ibadah sholat subuh, di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, yang berhasil diungkap pelakunya 10 jam dari kejadian.

Diketahui pelaku berinisial AF alias ANG (26) yang telah ditangkap.

Korban dalam peristiwa kejadian ini diketahui bernama Suprianto (28), warga desa Karang Endah Kecamatan Semendawai Suku III,

Bermula kejadian sekira pukul 04:00 WIB, korban dengan istri dan anaknya hendak menuju Baturaja menggunakan sepeda motor Honda Beat streat berwarna hitam,Sewaktu melintas di Desa Tanjung Bulan, korban diikuti oleh empat orang para pelaku yang mengendarai dua unit sepeda motor,

Para pelaku berupaya menghentikan korban secara paksa.

Korban yang merasa terancam melarikan diri ke perkampungan sambil berteriak minta tolong dan berhenti dihalaman Mesjid Nurul Hidayah, yang mana sejumlah warga tengah menjalankan ibadah sholat subuh.

Korban berupaya mempertahankan sepeda motor miliknya, namun upaya korban sia sia, pelaku justru dengan ganas menodongkan 2 pucuk senjata api rakitan jenis pistol,Satu dari pelaku mengacungkan dan menembak hingga mengenai pergelangan tangan korban.
Pelakupun berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.

Warga yang telah mendengar teriakan meminta pertolongan dan melihat korban terluka langsung membantu memberikan pertolongan mengantar korban ke Puskesmas Sukaraja.

Berkat kesigapan anggota Kepolisian pelaku dapat ditangkap dalam 10 jam.

Mendapatkan laporan itu Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. merasa berang, langsung memerintahkan Kapolsek Buay Madang AKP Sofiyan Ardeni, S.H. agar segera mengungkap pelaku.

Mendapat perintah unit Reskrim Bergerak cepat melakukan penyelidikan sehingga sekira pukul 15:00 WIB pelaku AF alias ANG berhasil diringkus oleh tim Satresnarkoba Polres OKU Timur di dusun Tanjung Rejo, Desa Tanjung Bulan.

Pelakupun mengakui keterlibatannya melakukan aksi Curas dengan tiga rekan lainnya yang kini Masih dalam pengejaran (DPO).
AF alias ANG pun langsung digelandang ke Mapolsek Buay Madang dengan sejumlah barang bukti.

Berikut Barang Bukti yang telah diamankan:

‎- 1 ( satu ) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat dan sarung berwarna hitam.
– 1 ( satu ) lembar kain sebo penutup muka.
– 1 ( satu ) lembar STNK kendaraan sepeda motor milik korban yg hilang.
– 1 ( satu ) buah kunci kontak sepeda motor milik korban.
– 1 ( satu ) helai Baju switer warna putih yg dipakai korban.
– 1 ( satu ) proyektil peluru yg telah diangkat dr tangan korban.

Kapolres menegaskan tidak ada ruang buat para pelaku kejahatan bersenjata.

Menurut Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Edi Arianto bahwa pengungkapan kasus berhasil dalam waktu singkat, ini adalah merupakan hasil kesigapan, kerjasama Polsek Buay Madang, Satresnarkoba, dan Satreskrim Polres OKU Timur.

“Aksi para pelaku itu sudah sangat membahayakan warga,
merampas harta milik orang dan menembak ditempat Ibadah, ini merupakan perbuatan yang tidak bisa ditoleransi,Kami akan memburu pelaku lainnya sampai tuntas, ” Tegas Kasi Humas Polres OKU Timur. ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *