Presiden Prabowo Bahas di Hambalang, Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter Bagi Nelayan Kapal 30–200 GT, Didanai BPDP Tanpa Bebani APBN

Berita79 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada (13/7/2026).

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah kebijakan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pelaku usaha perikanan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya pemerintah menekan beban biaya operasional nelayan skala menengah yang selama ini menggunakan BBM non-subsidi dengan harga yang relatif tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, sebelumnya harga BBM non-subsidi yang digunakan sektor perikanan sempat mencapai sekitar Rp21.300 per liter.

Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh solar bersubsidi dengan harga Rp6.800 per liter.

Menurut Airlangga, Presiden Prabowo memandang perlunya kebijakan khusus bagi nelayan dengan kapal berukuran 30–200 GT agar daya saing sektor perikanan nasional tetap terjaga.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” kata Airlangga usai rapat.

Ia menjelaskan, berdasarkan rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri, harga keekonomian BBM diperkirakan berada pada kisaran Rp18.600 per liter. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp3.600 per liter yang akan menjadi bentuk dukungan pemerintah.

Namun demikian, Airlangga menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selisih harga akan dibiayai melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) yang dinilai memiliki kemampuan pendanaan yang memadai.

“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait dengan subsidi tersebut. Besarnya dukungan sekitar Rp3.600 per liter itu akan dibiayai oleh BPDP,” ujarnya.

Pemerintah juga menetapkan kuota penyaluran BBM dengan harga khusus tersebut sebanyak 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan usaha perikanan sekaligus meningkatkan produktivitas nelayan skala menengah.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha di sektor perikanan yang saat ini menghadapi tingginya biaya operasional akibat kenaikan harga BBM.

“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang harganya agak tinggi sekarang. Dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan yang 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.

Bahlil memastikan Kementerian ESDM segera menindaklanjuti arahan Presiden dengan menerbitkan regulasi berupa surat keputusan sebagai dasar pelaksanaan program tersebut.
“Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa skema pembiayaan program tersebut sepenuhnya berasal dari dana non-APBN sehingga tidak membebani keuangan negara.

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan pemerintah akan memperketat mekanisme penyaluran agar kebijakan tersebut benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Penentuan lokasi distribusi BBM bersubsidi akan dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, titik-titik penyalurannya akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian disalahgunakan,” tegasnya.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap biaya operasional armada perikanan berukuran 30–200 GT dapat ditekan sehingga aktivitas penangkapan ikan tetap berjalan optimal, pasokan hasil perikanan nasional terjaga, dan kesejahteraan pelaku usaha di sektor perikanan semakin meningkat.

Ervinna

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *