DetikSR.Id LUBUKLINGGAU– Sisi humanis Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, kembali terlihat saat personel piket jaga merespons laporan warga mengenai seorang pria paruh baya yang telah tinggal selama tiga hari di Masjid Agung Al-Ba’ri Lubuk Linggau.
Pria tersebut, diketahui bernama Bapak Mochtar, berhasil ditemui dan dievakuasi dengan pendekatan persuasif oleh petugas untuk selanjutnya dibantu agar dapat bertemu kembali dengan keluarganya, pada Kamis (17/07/2025) siang.
Kejadian ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh piket penjagaan Mako Polres Lubuk Linggau tentang keberadaan Bapak Mochtar yang sudah berada di area masjid selama 3 hari 3 malam. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dari para jamaah dan pengurus masjid akan keselamatan dan kondisi beliau. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera mendatangi lokasi. Di sana, petugas menemui Bapak Mochtar dan mengajaknya berkomunikasi secara baik-baik. Setelah memastikan kondisinya sehat, petugas dengan sabar membujuknya untuk ikut ke kantor polisi agar dapat difasilitasi untuk pulang.
Untuk penanganan lebih lanjut dan mempermudah proses penjemputan oleh pihak keluarga, Bapak Mochtar kemudian diserahkan ke Polsek Lubuk Linggau Timur I yang memiliki wilayah hukum di area tersebut.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur I, AKP Rodiman didampingi Kasat Samapta AKP Fauzan Aziman, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, personel patroli kami telah merespons cepat laporan masyarakat dan menemui Bapak Mochtar dalam keadaan sehat. Ini adalah bagian dari tugas utama kami untuk melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang mungkin membutuhkan pertolongan khusus,” ujar AKP Rodiman.
“Saat ini beliau sudah kami bawa ke Polsek Timur I untuk selanjutnya kami hubungi dan serahkan kepada pihak keluarga yang akan menjemput. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah melapor,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi cerminan dari peran Polri yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan penolong masyarakat, sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara warga dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan peduli.(Rif’at Achmad).