Rutan Salemba Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba Dalam Sehari, Modus Obat Batuk dan Kunciran Rambut Terbongkar

Berita118 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan rutan dalam satu hari.

Kedua upaya tersebut dilakukan dengan modus yang berbeda, yakni menyamarkan narkotika cair dalam botol obat batuk serta menyembunyikan sabu-sabu di dalam kunciran rambut.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti tingginya kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan serta komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengatakan dua upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang hendak memasuki area rutan.

“Petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dan ini menunjukkan komitmen serta kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Wahyu di Jakarta, pada (16/6/2026).

Upaya penyelundupan pertama terjadi pada sesi kunjungan pagi sekitar pukul 10.50 WIB. Seorang pengunjung wanita berinisial NA diduga berusaha memasukkan narkotika jenis cairan Etomidate ke dalam rutan dengan cara menyamarkannya di dalam botol obat batuk berukuran 60 mililiter.

Saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung, petugas mencurigai isi botol tersebut karena hanya terisi separuh dan mengeluarkan aroma menyengat yang tidak lazim seperti obat batuk pada umumnya.

Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya, ditemukan cairan yang diduga merupakan Etomidate dengan volume sekitar 30 mililiter.
“Petugas mendapati isi botol obat batuk hanya terisi separuh dan mengeluarkan bau menyengat yang tidak wajar. Petugas kemudian menyita cairan tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Wahyu.

Etomidate merupakan zat yang tergolong narkotika golongan II dan penggunaannya diawasi secara ketat karena berpotensi disalahgunakan.

Pada hari yang sama, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam sesi kunjungan siang sekitar pukul 14.40 WIB.

Petugas wanita Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengamankan seorang pengunjung wanita berinisial MU (39) setelah menemukan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu saat dilakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan paket sabu dengan berat kotor sekitar delapan gram yang disembunyikan secara rapi di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakan pelaku.
“Pelaku secara cerdik menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya,” kata Wahyu.

Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.

Wahyu mengapresiasi seluruh petugas yang terlibat dalam penggagalan kedua upaya penyelundupan tersebut.

Menurutnya, keberhasilan itu tidak lepas dari integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan petugas dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Rutan Salemba terus meningkatkan pengawasan guna mencegah masuknya narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan rutan.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga rutan tetap aman, bersih dari narkoba, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang,” ujarnya.

Pihak rutan juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan berkoordinasi bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DKI Jakarta dan aparat penegak hukum terkait.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan petugas, serta menindak tegas setiap upaya penyelundupan narkoba,” tegas Wahyu.

Keberhasilan pengungkapan dua kasus dalam sehari tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa berbagai modus penyelundupan narkoba terus berkembang.

Karena itu, pengawasan berlapis dan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung maupun barang bawaan tetap menjadi langkah utama dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *