Said Iqbal Fokus Perjuangkan Perlindungan Kerja, Kesejahteraan dan Upah Layak Buruh, Usai Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden

Nasional558 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Usai pelantikan yang berlangsung di Istana Merdeka pada (8/6/2026), Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan buruh melalui kebijakan yang berpihak pada pekerja, termasuk kepastian kerja, upah layak, dan perlindungan jaminan sosial.

Dalam keterangannya
Said Iqbal menyampaikan bahwa dirinya akan segera menyusun laporan dan memberikan berbagai masukan strategis kepada Presiden. Laporan tersebut akan disampaikan secara langsung kepada Presiden melalui koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara.

“Beberapa hal yang akan kami sampaikan adalah pandangan, saran, dan analisis kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh dan pembangunan ekonomi nasional,” ujar Said Iqbal di Istana Merdeka.

Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi nasional yang dicanangkan pemerintah harus berjalan seiring dengan pemerataan hasil pembangunan.

Ia menilai pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak diikuti dengan distribusi kekayaan yang lebih adil dan kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat.

“Dalam pandangan kami, pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata dan kesetaraan kesempatan bagi seluruh warga negara. Setiap orang harus memiliki peluang yang sama untuk meningkatkan kesejahteraannya. Kalau dalam bahasa sederhana, kau boleh kaya, tetapi jangan miskinkan kami,” tegasnya.

Said Iqbal menjelaskan bahwa fokus utama yang akan menjadi perhatian dalam menjalankan tugasnya sebagai penasihat khusus adalah peningkatan kesejahteraan buruh.

Menurutnya, kesejahteraan pekerja tidak hanya diukur dari besaran upah, tetapi juga mencakup kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan perlindungan jaminan sosial yang memadai.

“Tiga hal yang menjadi fokus kami adalah kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial. Melalui fokus tersebut, kami akan memberikan saran, pendapat, serta analisis kebijakan kepada Presiden terkait langkah-langkah yang dapat meningkatkan kesejahteraan buruh,” katanya.

Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti pentingnya penerapan sistem pengupahan yang layak bagi para pekerja di Indonesia.

Ia menilai upah yang adil merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan kualitas hidup buruh dan keluarganya.
Tak hanya pekerja di dalam negeri, perhatian juga akan diberikan kepada para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Menurutnya, kelompok pekerja tersebut masih membutuhkan perlindungan yang lebih kuat dari negara, baik dari sisi regulasi maupun pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Persoalan upah layak dan perlindungan pekerja migran akan menjadi bagian dari rekomendasi yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Semua itu akan kami kemas dalam bentuk saran, gagasan, dan analisis kebijakan yang komprehensif,” ujarnya.

Untuk memperkuat rekomendasi yang akan diberikan kepada Presiden, Said Iqbal mengaku akan menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan sejumlah kementerian terkait. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dirumuskan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan dunia kerja dan perlindungan terhadap buruh.

Dengan amanah barunya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal berharap dapat menjadi jembatan antara aspirasi pekerja dan pemerintah, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang mampu menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *