DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Lubuk Linggau menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan depan Eks Asrama Haji dan Eks Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau, Senin (19/5/2026).
Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis guna menciptakan ketertiban serta kenyamanan lingkungan di kawasan tersebut.
Sekretaris Sat Pol PP Kota Lubuk Linggau, Muhamad Syarifian, SH mengatakan, kegiatan tersebut juga disertai diskusi bersama para pedagang terkait penataan lokasi berjualan.
“Penertiban ini dilakukan secara persuasif dan humanis. Para pedagang diberikan pemahaman serta diarahkan untuk direlokasi ke kawasan Pasar Ikan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan kota agar lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan.
Dalam kegiatan itu turut hadir Kasat Pol PP Kota Lubuk Linggau beserta jajaran sekretaris dan kepala bidang, Camat Lubuk Linggau Selatan II, lurah setempat, serta Bhabinkamtibmas.
Pemerintah Kota Lubuk Linggau berharap para pedagang dapat mendukung upaya penataan tersebut demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, aman, dan kondusif. ( Rif’at Achmad )






