Satu Dari Sepuluh Pegawai PU Diduga Manipulasi Absensi, Menteri Dody Hanggodo Rotasi Besar-besaran Pejabat

Berita38 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap temuan dugaan manipulasi absensi elektronik yang melibatkan sekitar 3.000 hingga 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU.

Temuan tersebut menjadi salah satu alasan utama pemerintah melakukan langkah bersih-bersih internal melalui rotasi besar-besaran pejabat dan pegawai.

Menurut Dody, jumlah pegawai yang diduga melakukan kecurangan tersebut setara dengan satu dari sepuluh ASN di lingkungan Kementerian PU.

Ia menilai praktik tersebut merupakan pelanggaran disiplin yang serius dan tidak dapat ditoleransi.
“Bayangkan, 3.000–4.000 orang itu main-main absen. Satu dari sepuluh pegawai saya bohong soal absen,” ujar Dody dalam keterangannya, pada (16/7/2026).

Dody menjelaskan, praktik manipulasi absensi baru dapat terungkap setelah sistem absensi elektronik kementerian diperbaiki secara menyeluruh dan mekanisme pengawasannya diperketat.

Pembenahan sistem tersebut memungkinkan adanya deteksi terhadap dugaan penyimpangan yang sebelumnya sulit teridentifikasi.

Ia mengakui, selama ini penanganan pelanggaran disiplin di lingkungan kementerian kerap menghadapi hambatan.

Menurutnya, faktor kedekatan personal, hubungan pertemanan, hingga ikatan antarangkatan pegawai membuat proses pemeriksaan tidak berjalan optimal.

“Kalau teman memeriksa teman, sering kali tidak tega. Akibatnya, banyak pelanggaran yang tidak pernah benar-benar ditindak,” katanya.

Meski demikian, Dody belum mengungkap secara rinci modus yang digunakan ribuan pegawai tersebut untuk memanipulasi sistem absensi elektronik.

Ia juga belum menjelaskan apakah angka 3.000–4.000 pegawai itu merupakan pelanggaran yang terjadi dalam satu waktu atau akumulasi hasil pemeriksaan selama periode tertentu.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut,
Kementerian PU mulai melakukan rotasi sejumlah pejabat dan pegawai sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penegakan disiplin aparatur.

Langkah tersebut, menurut Dody, bertujuan membangun budaya kerja yang lebih profesional, meningkatkan integritas ASN, sekaligus memastikan sistem pengawasan internal berjalan lebih efektif.

Selain dugaan manipulasi absensi, Dody juga mengungkap adanya temuan lain yang dinilai lebih serius.

Ia menyebut sekitar 6.000 pegawai Kementerian PU terindikasi melakukan transaksi judi online.

Menurut Dody, data tersebut bukan berasal dari hasil investigasi internal kementerian, melainkan diperoleh berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ini bukan data saya, ini data PPATK. Judol itu pidana,” tegas Dody.

Jumlah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 15 persen dari total pegawai di lingkungan Kementerian PU.
Meski demikian, hingga kini Kementerian PU belum merinci nilai transaksi yang terdeteksi, periode pemantauan, maupun status pemeriksaan terhadap para pegawai yang masuk dalam data tersebut.

Belum dijelaskan pula berapa orang yang telah dijatuhi sanksi disiplin atau apakah kasus tertentu telah diteruskan kepada aparat penegak hukum.

Pengungkapan dugaan manipulasi absensi dan indikasi keterlibatan ribuan pegawai dalam transaksi judi online menjadi bagian dari upaya Kementerian PU memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kementerian menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, terhadap dugaan pelanggaran pidana, penanganannya akan mengikuti mekanisme hukum berdasarkan hasil verifikasi dari instansi yang berwenang.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jumlah pegawai yang cukup besar dan dinilai mencerminkan tantangan serius dalam penegakan disiplin serta pengawasan internal di salah satu kementerian dengan jumlah ASN terbesar di Indonesia.

Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *