DetikSR.id Jeneponto, 20 Oktober 2025 — Pemerintah Kelurahan Empoang Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah Tahun 2025, bertempat di Kantor Lurah Bontang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Empoang Selatan, Ibu Taruni Karmila, SE, yang dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kelurahan Empoang Selatan, untuk semakin sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di instansi terkait.
Menurut Ibu Taruni Karmila, pencatatan nikah bukan hanya formalitas administrasi, tetapi juga menjadi dasar hukum yang sah bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa pemerintah kelurahan akan terus mendukung dan mendorong masyarakat agar seluruh pernikahan tercatat dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen legal dalam pernikahan serta mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat tertib administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Jeneponto.
#jeneponto bahagia (Asriel).