DetikSR.id JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menuturkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantat Timur belum bisa dikatakan gagal karena masa depan IKN harus dilihat secara utuh dari aspek hukum, politik, anggaran, pembangunan fisik, hingga tantangan sosial dan lingkungan. Saat ini, pembangunan fisik IKN masih terus berlangsung walaupun ada perlambatan melalui berbagai skema pembiayaan. Pemerintah bersama Otorita IKN mengombinasikan pendanaan dari APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta investasi swasta.
Hingga pertengahan 2026, komitmen investasi yang telah tercatat mencapai sekitar Rp 72,39 triliun, terdiri atas investasi swasta sekitar Rp 60,29 triliun dan pembangunan fasilitas publik oleh kementerian dan lembaga senilai sekitar Rp 12,10 triliun. Namun, di sisi lain pembangunan IKN juga masih menghadapi proses penyesuaian dan tantangan yang tidak ringan.
“IKN belum batal. Yang terjadi adalah proses transisi yang masih berlangsung. Secara hukum dan politik, IKN sudah ditetapkan sebagai ibu kota negara melalui Undang-Undang IKN. Namun, pemindahan resmi fungsi ibu kota dari Jakarta masih menunggu Keputusan Presiden. Selama Keppres tersebut belum diterbitkan, sesuai penegasan Mahkamah Konstitusi, kedudukan dan fungsi ibu kota negara tetap berada di Jakarta,” ujar Bamsoet saat menerima Tim Riset Kolaborasi Indonesia Prioritas Riset Nasional (RKI-PRN) dari Laboratorium E-government dan E-business Universitas Indonesia, di Jakarta, Selasa (7/7/26).
Tim RKI-PRN hadir antara lain Icha Mailinda, Eko Yon Handri, Yordan Yasin, Muhammad Mishbah dan Sofiyanti Indriasari.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemerintah telah menetapkan arah kebijakan yang semakin jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Regulasi tersebut menargetkan Nusantara menjadi Ibu Kota Politik pada 2028. Target tersebut sejalan dengan rencana pemindahan aparatur sipil negara secara bertahap, penyelesaian kawasan inti pemerintahan, pembangunan hunian, jaringan transportasi, utilitas dasar, hingga fasilitas pelayanan publik.
“Saya melihat skenario yang paling realistis adalah pemindahan dilakukan secara bertahap. Pemerintah dapat memulai dari kantor-kantor eksekutif dan ASN tertentu, kemudian memperluasnya setelah seluruh ekosistem kota benar-benar siap, mulai dari perumahan, transportasi, air bersih, listrik, layanan publik, keamanan hingga sistem administrasi pemerintahan. Setelah semua prasyarat terpenuhi, Keppres pemindahan akan menjadi penanda final perpindahan ibu kota negara,” tutur Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan bahwa berbagai tantangan masih harus diantisipasi secara serius. Dari aspek hukum, masa transisi akan terus berlangsung selama Keputusan Presiden belum diterbitkan. Dari sisi fiskal, ruang pembiayaan pemerintah juga semakin terbatas. Di sisi lain, pembangunan juga menghadapi tantangan sosial dan lingkungan. Berbagai kelompok masyarakat adat serta pemerhati lingkungan terus menyuarakan perlunya perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat lokal, kawasan hutan, keanekaragaman hayati, dan keseimbangan ekosistem Kalimantan Timur agar pembangunan tetap berlangsung secara berkelanjutan.
“Pada akhirnya, masa depan IKN masih sangat terbuka. Keberhasilan IKN akan ditentukan oleh kemampuannya menjadi kota yang benar-benar hidup, memiliki masyarakat yang berkembang, ekonomi yang bergerak, layanan publik yang berkualitas, kepastian hukum, perlindungan lingkungan, serta legitimasi politik yang kuat. Apabila seluruh aspek tersebut dapat diwujudkan, IKN akan menjadi fondasi baru Indonesia menuju masa depan,” ujar Bamsoet.
Pemindahan ibu kota negara yang Kita lakukan, kata Bamsoet, tidak boleh gagal atau bermasalah seperti di Naypydaw Myanmar, Yamoussoukro di Pantai Gading, Dodoma di Tanzania, Sejong di Korea Selatan, New Administrative Capital di Mesir atau Ciudad de la Paz di Guniea Khatulistiwa.
Kita ingin berhasil seperti berhasil antara lain Washington DC, Canberra, Brasillia, Abuja Nigeria, Islamabad Pakistan, Astana Kazakhstan dan Putrajaya Malaysia.
“Karena pada hakekatnya, pemindahan ibu kota dapat dikatakan berhasil bila negara ikut pindah, bukan hanya gedung-gedungnya. Gagal bila yang dibangun hanya istana, jalan lebar, kantor megah, dan monumen; tetapi manusia, ekonomi, budaya, transportasi, pendidikan, kesehatan, serta legitimasi publik tetap tertinggal di kota lama,” pungkas Bamsoet.(Red/gd)












