Tim Elang Satresnarkoba Polres Musi Rawas Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 14,37 Gram Barang Haram Perusak Anak Bangsa

Berita Daerah72 Dilihat

DetikSR.id MUSIRAWAS – Tim Elang Musi Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) berhasil menggagalkan narkoba jenis sabu berat bruto 14,37 gram.

Barang haram perusak anak bangsa ini didapatkan dari NR (49) Ibu rumah tangga di Dusun Panglero Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Senen (24/11/25) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menerangkan, Selasa (25/11/25) bahwa benar NR telah diamankan dengan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu seberat (brutto) 14,37 gram. “Kemarin, Senen (24/11/25) sekira pukul 17.00 WIB, Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas dibackup Personel Polsek BTS Ulu (Cecar) melaksanakan kegiatan raid planning execution penggerebekan di Dusun Panglero Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan, karena letak geografi dusun panglero ini lebih dekat ke Polsek Cecar, maka kami minta backup Personel dari Polsek Cecar, dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu, yang dipecah menjadi beberapa klip plastik bening, yang bertulisan 250, yang dibungkus Pelaku dengan tisu dan dimasukan dalam dompet kecil, diduga tulisan 250 adalah harga dari 1 paket sabu yang diecer oleh Pelaku, saat melakukan tindakan Kepolisian di lapangan, kami temukan ada beberapa pria yang tidak dikenal melarikan diri, dari informasi lapangan ada 3 (tiga) titik yang sering digunakan sebagai lokasi transaksi Narkoba, karena situasi lapangan, kami segera menarik Anggota berikut Pelaku NR dan BB yang berhasil ditemukan, hasil keterangan Pelaku ia mendapatkan barang (sabu) dari yang disebutnya C, yang mengaku dari air itam Kabupaten Pali” jelas Kasat.

Dilanjutkan Kapolres, “ini adalah wujud Polri hadir dalam pemberantasan Narkoba, walau jarak tempuh jauh dan medan sulit dijangkau, kami terus komitmen dalam pemberantasan Narkoba, kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi akurat terkait Pelaku dan Barang Buktinya” pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *