Tim Macan Polres Lubuk Linggau Ungkap Kasus Kematian Robert, Tetapkan Enam Tersangka

Berita Daerah388 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Misteri penemuan mayat seorang pria muda di lahan kosong Jalan Kenanga I, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan ( Selatan ) yang terjadi 1 April 2025 lalu, akhirnya terkuak. Korban diketahui bernama Robert Marlanda Harahap (RMH) warga Kelurahan Megang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Macan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel berhasil menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini: DK alias GD, MM (23), SW (24), MA (22), A (22), dan I (22). Menurut Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, saat itu RMH datang ke rumah DK pada Minggu ( 30/03/2025) untuk menyelesaikan urusan utang.

Namun, korban justru diajak berpesta oleh DK bersama lima rekannya. Mereka menenggak minuman keras ( miras ) jenis anggur merah dan mengonsumsi pil ekstasi, sambil berjoget diiringi musik remix. “Sekitar pukul 20.30 WIB, korban mendadak kolaps dan meninggal dunia akibat overdosis narkoba,” terang AKP Kurniawan kepada awak media Sabtu (05/04/2025) sore.

Bukannya menolong atau menghubungi tenaga medis, keenam pelaku malah memilih menutupi peristiwa tersebut. Dalam kondisi panik, DK memerintahkan SW dan MA untuk membuang jasad korban menggunakan sepeda motor Honda Supra X125. Jasad RMH dibonceng di tengah, lalu dibuang di lahan kosong.

Para tersangka kemudian sepakat menyampaikan kebohongan kepada keluarga korban jika ditanya soal keberadaannya. Usai pembuangan, mereka membubarkan diri. Penemuan mayat RMH memicu penyelidikan serius oleh Tim Macan Linggau. Lewat olah TKP, hasil visum, dan informasi masyarakat, polisi berhasil menangkap seluruh tersangka di lokasi berbeda.
SW dan MM sempat menyangkal terlibat, namun penyidikan berkembang cepat. Sementara DK yang sempat kabur, berhasil dibekuk di Palembang, Sabtu (05/04/2025) sekira pukul 10.00 Wib.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pakaian milik korban, dan sepasang sandal jepit. “Tidak ada kejahatan yang sempurna. Berkat bantuan masyarakat dan kesigapan aparat, kebenaran akhirnya terungkap,” pungkasnya. ( Rif’at Achmad).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *