Tingkatkan Layanan Teknologi Informasi, Bupati OKU Timur Tandatangani MoU Dengan PLN ICON Plus

Berita Daerah139 Dilihat

DetikSR.id Sumsel OKU Timur,- Bupati OKU Timur menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PLN ICON Plus sebagai upaya pengembangan Smart City Kabupaten OKU Timur, di Ruang Audiensi Bupati OKU Timur, Selasa (23/09/2025).

Turut hadir dalam acara penandatangan MoU tersebut Asisten 1 bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kadis Kominfo, BPKAD, Kabag Tapem, Iwan sofyan sory GM SBU Regional Sumbagsel, Hizkia jonath Polii Manager Pemasaran dan Penjualan, Ferdian Dwipa Rosada Officer Pemasaran, Seprans Ridhuan Account Manager, dan Vannybilla Account Manager.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada pihak PLN ICON Plus karena telah menjalin kerjasama dalam meningkatkan Transformasi Teknologi di Kabupaten OKU Timur.

“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak PLN ICON Plus atas jalinan kerjasama ini, sebagai upaya meningkatkan Transformasi teknologi, informasi dan komunikasi serta pengembangan Smart City di Kabupaten OKU Timur” Ungkap Bupati OKU Timur.

Lebih lanjut Bupati OKU Timur juga mengungkapkan kerjasama ini sangat penting bagi pembangunan di OKU Timur.” Saya akan sangat mendukung kerjasama ini karena selain dapat meningkatkan infrastruktur di OKU Timur, kerjasama ini juga dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia terutama dibidang Teknologi dan Informasi” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo OKU Timur Hj. Sri Suhartati, S.E., M.M., menjelaskan perihal MoU yang akan dilaksanakan antara Pemkab OKU Timur dengan PLN ICON Plus.” Terkait MoU ini disampaikan bahwa pihak PLN ICON Plus akan membangunkan Command Center di Pemkab OKU Timur dan diikuti dengan pemasangan CCTV di 6 titik Lokasi di Kabupaten OKU Timur.

Sementara itu, Iwan sofyan sory selaku General Manager SBU Regional Sumbagsel mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam meningkatkan pelayanan Publik terutama dalam pemantauan, pendataan, menganalisis, serta pengambilan keputusan secara cepat dan efektif. (AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *